Sep 17, 2026
Nasional

JAKARTA — Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Pacu Reformasi Digitalisasi Perpajakan

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus mengakselerasi langkah reformasi birokrasi dan modernisasi sistem p

JAKARTA — Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Pacu Reformasi Digitalisasi Perpajakan

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus mengakselerasi langkah reformasi birokrasi dan modernisasi sistem perpajakan nasional. Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, otoritas fiskal ini berfokus pada peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak serta efisiensi pemungutan penerimaan negara demi menopang keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah strategis ini diambil di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan yang ambisius untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,2 persen pada tahun anggaran berjalan.

Akselerasi Digitalisasi Melalui Sistem Coretax

Salah satu pilar utama reformasi yang menjadi perhatian Dirjen Pajak Bimo Wijayanto adalah implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Modernisasi infrastruktur teknologi informasi ini dirancang untuk menggantikan sistem lama guna menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara real-time.

Melalui penerapan Coretax, DJP memproyeksikan penurunan beban administrasi baik bagi otoritas maupun bagi para wajib pajak. Sistem baru ini mengintegrasikan 21 proses bisnis utama, mulai dari pendaftaran, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pemrosesan pembayaran dan pengawasan kepatuhan.

Indikator Kinerja Sistem Lama (Legacy) Era Coretax (Reformasi)
Integrasi Data Wajib Pajak Terfragmentasi secara parsial Terintegrasi penuh otomatis
Proses Pelaporan SPT Manual & Multi-platform Single window real-time
Tingkat Akurasi Pengawasan Pengujian acak (sampling) Analisis berbasis risiko (Risk-Based)

Strategi Penguatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan

Untuk memastikan target penerimaan sebesar Rp 1.988,9 triliun dapat tercapai, DJP telah menyusun peta jalan strategis yang mengedepankan pendekatan persuasif namun tegas terhadap penegakan hukum. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya membangun hubungan berbasis kepercayaan (trust) antara fiskus dan masyarakat.

Tahapan pelaksanaan strategi optimalisasi penerimaan pajak tersebut mencakup urutan langkah sistematis sebagai berikut:

  1. Penyepadanan NIK dan NPWP: Memperkuat basis data perpajakan tunggal guna memperluas cakupan subjek pajak nasional.
  2. Penguatan Pengawasan Berbasis Risiko: Menggunakan analisis data analitik untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan secara dini.
  3. Penyederhanaan Layanan Edukasi: Memfasilitasi wajib pajak UMKM dengan platform pendampingan yang mudah diakses.
  4. Penegakan Hukum Berkeadilan: Mengedepankan ultimum remedium dengan tindakan tegas terhadap tindak pidana perpajakan berat.

Menurut Pengamat Ekonomi Politik dan Perpajakan dari Universitas Indonesia, keberhasilan reformasi ini sangat bergantung pada konsistensi eksekusi di lapangan. "Modernisasi sistem Coretax yang didorong oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto merupakan lompatan besar, namun penguatan integritas SDM di internal DJP tetap menjadi kunci utama kepercayaan publik," ujarnya saat diwawancarai terpisah.

Tantangan Volatilitas Ekonomi dan Penerimaan Sektor Unggulan

DJP juga menaruh perhatian ekstra pada potensi perpajakan dari sektor-sektor ekonomi berkembang, seperti ekonomi digital, perdagangan elektronik (e-commerce), dan hilirisasi komoditas. Kendati harga komoditas global mengalami fluktuasi yang cukup signifikan, optimalisasi pajak dari sektor domestik diharapkan mampu menutup celah defisit penerimaan.

Dalam pertemuannya dengan jajaran pimpinan DJP daerah, Bimo Wijayanto menegaskan komitmen seluruh insan perpajakan untuk menjaga integritas dan profesionalisme tinggi dalam bertugas demi mengawal amanat undang-undang.

"Pajak adalah tulang punggung kedaulatan bangsa. Setiap rupiah yang dikumpulkan dengan cara-cara yang akuntabel dan berintegritas akan kembali kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, pendidikan, dan kesejahteraan yang merata," tegas Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Dengan berbagai langkah modernisasi dan penataan kelembagaan ini, Direktorat Jenderal Pajak optimistis mampu mencapai target kinerja perpajakan nasional sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor domestik maupun asing.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User