Sep 17, 2026
Nasional

JAKARTA — CORE Mendesak Skema Investasi Hijau Terukur untuk Transisi Energi

JAKARTA — Lembaga pengkajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menegaskan pentingnya penyusunan skema investasi hijau yang jelas, teru

JAKARTA — CORE Mendesak Skema Investasi Hijau Terukur untuk Transisi Energi

JAKARTA — Lembaga pengkajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menegaskan pentingnya penyusunan skema investasi hijau yang jelas, terukur, dan transparan untuk mengakselerasi proses transisi energi di Tanah Air. Tanpa adanya kepastian regulasi serta kerangka kerja pembiayaan yang matang, komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 dikhawatirkan akan menghadapi hambatan besar dalam merealisasikan target bauran energi bersih.

Proses peralihan dari energi berbasis fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) memerlukan injeksi modal yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia membutuhkan pembiayaan sekurangnya US$ 1 triliun hingga tahun 2060 untuk membangun infrastruktur energi terbarukan. Kebutuhan dana yang masif ini tidak mungkin sepenuhnya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga keterlibatan sektor swasta dan investor global menjadi krusial.

Analisis Tantangan Pembiayaan dan Ketidakpastian Regulasi

Menurut analisis CORE Indonesia, salah satu hambatan utama belum optimalnya penyerapan modal di sektor hijau adalah tingginya risiko investasi EBT di dalam negeri. Proyek energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), memiliki karakteristik biaya investasi awal (upfront capital investment) yang sangat tinggi dengan periode pengembalian modal relatif panjang.

"Investasi di sektor energi bersih membutuhkan kepastian hukum yang kokoh. Tanpa skema investasi yang terukur, transparan, dan dibarengi insentif yang jelas, investor global cenderung mengalihkan modalnya ke negara lain yang memiliki kepastian tingkat pengembalian lebih stabil," ujar peneliti senior CORE Indonesia dalam ulasan ekonominya.

Selain itu, skema pendanaan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) bernilai US$ 20 miliar yang disepakati pada KTT G20 Bali dinilai masih berjalan lambat di tingkat implementasi teknis. Kejelasan mekanisme penyaluran dana dan negosiasi struktur pinjaman masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah.

Perbandingan Indikator Pembiayaan Energi Nasional

Berikut adalah perbandingan peta kebutuhan modal dan kondisi pembiayaan dalam skenario transisi energi nasional:

Kategori Energi Target Bauran Energi 2025 (%) Kebutuhan Investasi Komulatif Kondisi Skema Pembiayaan
Energi Fosil (Batubara & Migas) 77% US$ 15 Miliar / tahun Sudah Mapan (Komersial)
Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% US$ 1 Triliun (s.d. 2060) Membutuhkan Skema Terukur
Komitmen Pendanaan JETP Pendukung Transisi US$ 20 Miliar Proses Negosiasi & Realisasi

Tahapan Strategis Mendorong Investasi EBT

Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, CORE Indonesia menyarankankan beberapa langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah secara berurutan:

  1. Harmonisasi Regulasi dan Kepastian Tarif: Mengesahkan aturan turunan yang menjamin harga pembelian listrik EBT oleh PT PLN (Persero) secara adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
  2. Penyediaan Instrumen Penjaminan Risiko (De-risking): Memanfaatkan skema blended finance dan green bond untuk membagi risiko awal eksplorasi proyek EBT antara pemerintah dan investor swasta.
  3. Pemberian Insentif Fiskal yang Tepat Sasaran: Menyiapkan pembebasan pajak temporer (tax holiday) serta fasilitas bebas bea masuk untuk komponen teknologi energi bersih.
  4. Penguatan Penerapan Standar ESG: Memastikan seluruh proyek transisi energi menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance agar memenuhi kualifikasi pendanaan internasional.

Prospek dan Implikasi Bagi Perekonomian Nasional

Penyusunan skema investasi hijau yang terukur tidak hanya relevan untuk pencapaian target komitmen iklim, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan ekonomi nasional. Dengan skema yang tepat, Indonesia dapat menekan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen atas usaha sendiri atau 43,2 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Transisi energi yang terencana dengan baik diproyeksikan membuka jutaan lapangan kerja baru di sektor industri hijau (green jobs) sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur dalam negeri di pasar ekspor dunia yang kian memperketat standar jejak karbon.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User