Sep 18, 2026
Nasional

Jakarta — BP BUMN Tegaskan Perum Fokus Beri Pelayanan Publik

JAKARTA — Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) secara tegas kembali menyuarakan komitmen penuh seluruh Badan Usaha Milik Negara yang berstatus Perusahaan Umum (P

Jakarta — BP BUMN Tegaskan Perum Fokus Beri Pelayanan Publik

JAKARTA — Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) secara tegas kembali menyuarakan komitmen penuh seluruh Badan Usaha Milik Negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) untuk terus memprioritaskan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin, di Jakarta. Ia menekankan bahwa fungsi utama Perum tidak semata-mata berorientasi pada pencarian laba, melainkan difokuskan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Dalam keterangannya, Khoerur Roziqin menjelaskan bahwa Perum memiliki posisi yang sangat unik dan strategis dalam lanskap badan usaha milik negara. Berbeda dengan korporasi berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang lebih fleksibel dan berorientasi komersial murni, Perum dibentuk khusus dengan misi utama menyediakan barang dan jasa berkualitas tinggi untuk kemanfaatan umum. Meski demikian, Perum tetap dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta efisiensi operasional agar tidak membebankan APBN.

Analisis Dualisme Fungsi: Antara Misi Sosial dan Kesehatan Finansial

Transformasi BUMN yang terus digencarkan oleh pemerintah menuntut lembaga Perum untuk adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengorbankan fungsi Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO). Menurut analisis BP BUMN, keberadaan Perum mencakup berbagai sektor krusial mulai dari ketahanan pangan, pencetakan dokumen negara, navigasi penerbangan, hingga pengelolaan sumber daya air kawasan pedesaan maupun perkotaan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perbedaan mendasar antara skema Perum dan PT Persero dalam struktur BUMN, berikut adalah tabel perbandingan karakteristik operasinya:

Kriteria Perbandingan Perusahaan Umum (Perum) PT Perseroan (Persero)
Tujuan Utama Kemanfaatan umum & pelayanan publik Mengejar keuntungan (profit)
Status Kepemilikan 100% milik negara (tidak terbagi saham) Minimal 51% milik negara (berbentuk saham)
Fokus Operasional Penyediaan barang/jasa vital bagi masyarakat Persaingan pasar & komersialisasi produk
Sumber Pembiayaan Utama APBN, PSO, dan hasil usaha internal Modal saham, investasi swasta, & pasar modal

Tantangan Pembiayaan dan Efisiensi Operasional

Dalam kesempatan tersebut, Khoerur Roziqin menyatakan bahwa menjaga keseimbangan antara profitabilitas yang wajar dan pelayanan publik adalah seni tata kelola yang membutuhkan pengawasan amat ketat. Pengelolaan anggaran modal juga harus direncanakan dengan akurasi tinggi.

"Kami di BP BUMN terus mendorong seluruh jajaran direksi Perum agar senantiasa melakukan inovasi tata kelola. Pelayanan publik yang maksimal hanya bisa terwujud jika kondisi keuangan perusahaan tetap sehat dan akuntabel," ujar Muhammad Khoerur Roziqin dalam paparan resminya di hadapan pemangku kepentingan.

Data internal BP BUMN menunjukkan bahwa tingkat efisiensi operasional Perum nasional berhasil ditingkatkan hingga 15 persen pada kuartal berjalan berkat optimalisasi sistem digital. Penghematan ini selanjutnya dialokasikan kembali untuk perluasan jangkauan layanan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan target keterjangkauan mencapai 100 persen pada akhir tahun mendatang.

Peta Jalan Strategis Penguatan Perum BUMN

Untuk memastikan seluruh Perum dapat menjalankan tugasnya secara transparan, responsif, dan berkelanjutan, BP BUMN merumuskan tiga langkah strategis utama yang diselaraskan dengan agenda nasional:

  1. Digitalisasi Pelayanan Publik: Mengintegrasikan sistem pelayanan berbasis digital untuk memangkas rantai birokrasi, sehingga respons pengaduan publik dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.
  2. Transparansi Pembiayaan PSO: Menerapkan audit independen berkala atas dana kewajiban pelayanan publik guna memastikan seluruh alokasi anggaran tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.
  3. Peningkatan Kapasitas SDM: Melakukan pelatihan berkelanjutan bagi pegawai Perum guna meningkatkan standar pelayanan pelanggan (customer service excellence) setara dengan standar industri swasta.

Melalui implementasi peta jalan ini, BP BUMN optimistis bahwa Perusahaan Umum di Indonesia tidak hanya bertindak sebagai penyedia jasa pemerintah, tetapi juga berperan aktif sebagai benteng ketahanan ekonomi sosial masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User