Sep 17, 2026
Nusa Tenggara Barat

JAKARTA — Bima Arya Paparkan 7 Peran Pemda Percepat Transisi Energi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah aktif dan terukur dalam percepatan transisi energi

JAKARTA — Bima Arya Paparkan 7 Peran Pemda Percepat Transisi Energi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah aktif dan terukur dalam percepatan transisi energi bersih di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa komitmen nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 tidak akan pernah tercapai tanpa adanya eksekusi riil di tingkat daerah. Oleh sebab itu, visi dan misi mengenai keberlanjutan lingkungan harus segera diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan daerah yang konkret.

Menurut Bima Arya, pemetaan peran Pemda menjadi sangat krusial agar program keberlanjutan tidak berhenti sekadar sebagai wacana di atas kertas. Pemda diimbau untuk segera menyusun indikator kinerja utama yang jelas dan terukur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Visi-misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan Pemda menjadi aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas," ujar Bima Arya dalam pengarahannya.

7 Peran Strategis Pemda dalam Akselerasi Energi Terbarukan

Dalam memetakan langkah kerja di daerah, Wamendagri memaparkan 7 peran vital yang wajib dijalankan oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota guna mendukung bauran energi nasional:

  1. Penyelarasan Kebijakan Daerah: Mengintegrasikan target Energi Baru Terbarukan (EBT) secara mengikat ke dalam dokumen RPJMD dan arah kebijakan pembangunan daerah.
  2. Pengalokasian Anggaran Hijau: Memprioritaskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendanaan program-program ramah lingkungan dan efisiensi energi.
  3. Penyederhanaan Perizinan Investasi: Memangkas alur birokrasi guna mempermudah masuknya investasi swasta di bidang infrastruktur EBT di wilayah setempat.
  4. Konversi Operasional Fasilitas Publik: Memelopori penggunaan kendaraan dinas listrik (*Electric Vehicle*) serta pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di perkantoran pemerintah.
  5. Optimalisasi Potensi Energi Lokal: Mengidentifikasi dan memetakan potensi EBT spesifik daerah, seperti hidro, geothermal, surya, maupun biomassa.
  6. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat: Mengajak publik dan sektor swasta lokal untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan hemat energi dan pengelolaan limbah energi.
  7. Pengawasan dan Evaluasi Emisi: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap capaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di wilayah masing-masing secara transparan.

Analisis Perbandingan Skema Pengelolaan Energi Daerah

Implementasi transisi energi di daerah membutuhkan pergeseran paradigma dari pola pembangunan lama menuju skema berkelanjutan. Kerangka perubahan tersebut dapat dilihat pada tabel analisis berikut:

Indikator Evaluasi Skema Tradisional (Konvensional) Skema Transisi Berkelanjutan (Baru)
Fokus Alokasi APBD Dominan pada infrastruktur energi fosil Diprioritaskan pada insentif program green economy
Pengelolaan Gedung Dinas Bergantung penuh pada listrik pasokan umum Wajib adopsi PLTS Atap hingga 30% kapasitas
Armada Operasional Menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil Migrasi bertahap menuju Kendaraan Bermotor Listrik (KBLBB)
Target Capaian EBT Tidak memiliki indikator penanganan yang terukur Target bauran EBT terintegrasi penuh pada RPJMD (23% di 2025)

Dorongan Insentif Fiskal bagi Daerah Berprestasi

Untuk mengakselerasi pencapaian target bauran energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025, Kemendagri tengah merancang skema evaluasi kinerja bagi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pemda yang mampu menunjukkan progres signifikan dalam penurunan emisi karbon dan penerapan EBT akan diusulkan untuk menerima alokasi insentif fiskal daerah.

"Keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kepemimpinan daerah (local leadership). Tanpa komitmen Pemda dalam mengalokasikan sumber daya, target akselerasi energi bersih nasional akan sulit tercapai," tegas Bima Arya.

Kemendagri berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan pelaku usaha dapat mempercepat hadirnya kemandirian energi berbasis kelestarian lingkungan di seluruh pelosok Nusantara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User