Penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan yang menginisialkan namanya sebagai ANW. Menanggapi tuduhan berat tersebut, Betrand yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan duduk perkara dan menyampaikan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.
Kasus hukum yang menyeret nama pelantun lagu-lagu populer ini mendadak menyita perhatian publik setelah berkas laporan polisi beredar luas. Dalam dokumen tersebut, pihak pelapor ANW mengklaim telah menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan sang artis. Namun, pihak Betrand Peto dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai ada kesalahpahaman atau motif tertentu di balik pelaporan yang terkesan mendadak ini.
Awal Mula Munculnya Laporan Polisi oleh ANW
Kasus ini bermula ketika pelapor berinisial ANW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi resmi. ANW menuding bahwa kejadian yang tidak menyenangkan tersebut terjadi dalam sebuah kesempatan pertemuan antara dirinya dan penyanyi tersebut.
- Terlapor: Betrand Peto Putra Onsu
- Pelapor: Perempuan berinisial ANW
- Dugaan Pasal: Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
- Lokasi Pelaporan: Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
- Status Perkara: Tahap Penyelidikan Awal Kepolisian
Kronologis Versi Betrand Peto: Bantah Tegas Tuduhan
Di hadapan media dan didampingi penasihat hukumnya, Betrand Peto membeberkan urutan kejadian berdasarkan versi dirinya. Ia menegaskan bahwa seluruh interaksi yang terjadi selama ini berada dalam koridor profesional dan pertemanan biasa tanpa ada unsur pemaksaan maupun tindakan melanggar hukum.
- Pertemuan Awal Kerja Sama: Betrand mengaku mengenal ANW dalam sebuah acara yang melibatkan proyek kerja sama profesional beberapa waktu lalu. Interaksi awal murni membahas agenda pekerjaan.
- Komunikasi Berkelanjutan: Setelah pertemuan pertama tersebut, komunikasi terus berlanjut secara wajar melalui pesan singkat guna membahas detail rencana kegiatan bersama.
- Pertemuan di Lokasi Kejadian: Pada hari yang dituduhkan oleh pelapor, Betrand membenarkan adanya pertemuan. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa orang tim manajemen dan saksi lain, bukan pertemuan privat berdua semata.
- Penolakan Tuduhan Kekerasan: Betrand menyatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual seperti yang dicantumkan dalam laporan polisi ANW.
"Saya sangat kaget dan sedih ketika mendengar ada laporan polisi ini. Apa yang dituduhkan oleh saudari ANW itu tidak benar sama sekali. Semua kegiatan dan pertemuan kami selalu didampingi oleh tim manajemen, dan ada banyak saksi yang melihat interaksi kami," tegas Betrand Peto dalam sesi keterangannya.
Langkah Hukum dan Respons Manajemen
Tim kuasa hukum Betrand Peto menyikapi laporan ini secara serius dan menyatakan siap kooperatif menjalani seluruh proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pihaknya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui bukti-bukti digital, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian dituduhkan.
Selain itu, pihak keluarga dan manajemen menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Mereka juga membuka opsi untuk mengambil langkah hukum balasan berupa laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu apabila tuduhan yang dilayangkan ANW terbukti tidak berdasar dan merugikan nama baik sang artis secara materiil maupun immateriil.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari berkas laporan awal dan dijadwalkan akan memanggil pelapor ANW serta terlapor Betrand Peto untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menentukan arah penyelidikan perkara ini.
Comments (0)