Iseng Kirim Ancaman Bom ke SD, Seorang Pria Jadi Tersangka

JAKARTA – Aksi seorang pria yang mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berujung tragis. Semula hanya berdalih iseng, kini ia harus mendekam di sel tahanan ...

Jul 15, 2026 - 20:40
0 0
Iseng Kirim Ancaman Bom ke SD, Seorang Pria Jadi Tersangka

JAKARTA – Aksi seorang pria yang mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berujung tragis. Semula hanya berdalih iseng, kini ia harus mendekam di sel tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kronologi Teror di Pagi Hari

Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari. Sekitar pukul 05.30 WIB, telepon sekolah berdering. Seorang staf keamanan yang berjaga langsung mengangkat. Di ujung sambungan, sebuah suara pria dengan nada datar namun tegas menyampaikan pesan mengerikan: sebuah bom telah diletakkan di lingkungan sekolah dan akan meledak dalam hitungan jam.

Pihak sekolah yang panik segera menghubungi Kepala Sekolah dan melapor ke aparat kepolisian setempat. Dalam waktu kurang dari 15 menit, tim Gegana dan unit penjinak bom (Jibom) dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi. Seluruh akses ke gedung sekolah langsung ditutup. Proses evakuasi pun dilakukan meski belum ada siswa yang datang. Petugas menyisir setiap sudut ruangan, halaman, hingga atap gedung. Hasilnya, nihil — tidak ditemukan satu pun bahan peledak.

Pelacakan dan Penangkapan

Tim siber dan reserse kriminal segera bergerak. Nomor telepon pelaku berhasil dilacak dalam waktu singkat. Ternyata, panggilan berasal dari sebuah ponsel prabayar yang masih aktif. Kurang dari enam jam setelah ancaman dikirimkan, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, tak jauh dari sekolah.

Pelaku, seorang pria berinisial AR (34), tidak melakukan perlawanan. Ia hanya tertunduk saat polisi mengamankannya. Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk menelepon dan secarik kertas bertuliskan lokasi sekolah turut disita.

Dalih Iseng yang Tak Menyelamatkan

Saat diinterogasi, AR mengaku perbuatannya hanya ‘iseng’. Ia mengaku terinspirasi setelah menonton video prank di media sosial dan ingin merasakan sensasi membuat orang panik. “Saya tidak menyangka akan separah ini,” ucapnya dalam rekaman pemeriksaan yang diperoleh Beritatercepat.

Namun, pengakuan itu justru memperberat posisinya. Penyidik tidak menemukan motif lain, tetapi tindakan tersebut dinilai telah menimbulkan teror dan keresahan massal. Apalagi, ancaman bom di fasilitas pendidikan adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan keisengan.

Ancaman Hukuman Berat

Kepala Unit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Dwi Prasetyo, menegaskan bahwa perbuatan AR tidak bisa dianggap remeh. “Tidak ada kata iseng dalam konteks terorisme atau ancaman bom. Ini adalah tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis,” tegasnya.

AR dijerat dengan Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi yang menimbulkan keonaran, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Polisi juga mempertimbangkan penerapan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang mengatur tentang penyiaran berita bohong hingga menyebabkan kepanikan publik. Ancaman tambahan bisa mencapai 10 tahun penjara.

Saat ini, AR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Proses berkas penyidikan tengah dikebut agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak sekolah sendiri telah memberikan keterangan dan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. Aktivitas belajar-mengajar di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi sudah kembali normal sejak Selasa pagi, meski trauma psikologis masih membayangi para guru dan orang tua murid.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman teror, dengan alasan apapun, akan berujung pada jerat hukum yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meniru atau menjadikan aksi teror sebagai candaan. Setiap laporan ancaman bom akan ditangani secara cepat dan menyeluruh, tanpa toleransi terhadap pelaku yang sekadar ingin cari sensasi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User