Isak Tangis Pecah di Pemakaman Korban Pengeroyokan Massa Bali
TABANAN, DETIK INI JUGA — Tangis histeris keluarga pecah saat jenazah KD, pria 42 tahun, dikebumikan di pemakaman umum Desa Adat setempat, Jumat siang. KD tewas setelah menjadi korban pengeroyokan b...
TABANAN, DETIK INI JUGA — Tangis histeris keluarga pecah saat jenazah KD, pria 42 tahun, dikebumikan di pemakaman umum Desa Adat setempat, Jumat siang. KD tewas setelah menjadi korban pengeroyokan brutal puluhan warga yang menuduhnya mencuri seekor ayam. Pihak keluarga menyatakan mengikhlaskan kepergiannya sebagai musibah.
Kronologi Tragedi Malam Naas
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 WITA, Kamis malam. KD diduga tertangkap basah oleh warga saat berada di dekat kandang ayam milik salah seorang penduduk. Tanpa proses klarifikasi, massa yang berjumlah sekitar 30 orang langsung menghakimi. Saksi mata menyebutkan korban sempat berteriak meminta ampun, namun amukan warga tak terbendung. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam tubuhnya. Polisi yang tiba 20 menit setelah kejadian menemukan KD sudah tergeletak bersimbah darah. Ia dilarikan ke RSUD Tabanan, namun nyawanya tak tertolong. Dokter menyatakan korban meninggal akibat cedera kepala berat dan pendarahan internal.
Suasana Duka di Pemakaman
Ratusan pelayat memadati rumah duka sejak pagi. Istri korban, Ni Luh Sari, pingsan dua kali saat prosesi adat berlangsung. "Saya sudah ikhlaskan suami saya. Ini sudah jalan Tuhan," ucapnya dengan suara tercekat di hadapan awak media. Dua anak KD yang masih remaja tampak syok dan terus menangis di samping liang lahat. Tetangga dan kerabat bergantian menenangkan keluarga. Tokoh adat setempat, I Wayan Sudirta, memimpin doa bersama. "Kami berharap ini menjadi pelajaran. Jangan ada lagi aksi main hakim sendiri. Kami serahkan sepenuhnya ke polisi," tegasnya.
Pantauan di lokasi, petugas kepolisian dari Polres Tabanan juga hadir mengamankan jalannya pemakaman. Kapolsek setempat AKP Made Artana mengimbau warga tetap tenang. "Kami sudah mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan. Proses hukum tetap berjalan," katanya. Ia menyesalkan kejadian tersebut dan mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum serius. "Apapun kesalahannya, tidak boleh ada yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum," tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi massa yang berujung fatal di Pulau Dewata. Data kepolisian mencatat, sepanjang tahun ini sudah terjadi tiga kasus serupa, dua di antaranya berakhir dengan kematian. Pemerintah desa setempat berencana menggelar pertemuan darurat untuk membahas langkah pencegahan. Sementara itu, keluarga KD memilih fokus pada masa berkabung. "Kami tidak ingin membalas. Biarkan hukum yang bekerja," ujar adik korban. Isak tangis kembali pecah saat tanah merah menutup peti jenazah. Warga pun perlahan meninggalkan pemakaman dengan wajah muram.
Comments (0)