Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto

BREAKING NEWS – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi. Bersama rekannya Don Ritto, mereka kini d...

Jul 13, 2026 - 10:28
0 0
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto

BREAKING NEWS – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi. Bersama rekannya Don Ritto, mereka kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.

Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi potensi pelarian dua orang yang sebelumnya memegang peranan penting di institusi penegak hukum. Penetapan tersangka ini mengejutkan publik, mengingat Febrie Adriansyah adalah mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang kini berbalik menjadi pesakitan.

Status Tersangka dan Pencegahan

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah memasukkan nama Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke dalam daftar cekal. Dengan demikian, keduanya tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia untuk sementara waktu. Keputusan ini berlaku selama proses penyidikan berjalan.

Keduanya langsung dicegah setelah status tersangka diumumkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan jaksa tinggi.

Kronologi dan Dugaan Kasus

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Meski rincian kasus belum diungkap secara terbuka, dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan wewenang saat Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus. Don Ritto sendiri disebut-sebut sebagai pihak swasta yang turut menikmati aliran dana haram.

Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terperinci. Namun, sumber internal membenarkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status keduanya menjadi tersangka. Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk memastikan kehadiran mereka selama proses hukum.

Reaksi dan Dampak

Penetapan tersangka terhadap eks Jampidsus ini sontak memicu beragam reaksi. Publik menilai ini sebagai babak baru dalam penegakan hukum di internal kejaksaan. Beberapa pihak mendesak agar proses penyidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Langkah imigrasi yang cepat dinilai penting, mengingat potensi akses para tersangka ke jaringan luar negeri. "Ini sinyal bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan mantan petinggi kejaksaan sekalipun," ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Imigrasi memastikan bahwa sistem pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia telah diperketat. Data pencegahan telah terintegrasi secara digital sehingga petugas di lapangan dapat langsung mendeteksi jika ada upaya pelintasan.

Profil Singkat

Febrie Adriansyah pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum akhirnya dinonaktifkan. Namanya acapkali muncul dalam penanganan perkara-perkara besar. Kini, ia harus menghadapi proses hukum yang dulu kerap dijalankannya terhadap para tersangka lain.

Don Ritto adalah sosok pengusaha yang belakangan ini sering dikaitkan dengan beberapa proyek yang diduga bermasalah. Selain dicekal, ia juga akan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Tahapan Berikutnya

Setelah pencekalan berlaku, tim penyidik dijadwalkan segera memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemanggilan ini akan menjadi momentum krusial untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus yang tengah disidik. Apabila nantinya terbukti bersalah, hukuman berat menanti.

Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User