Febrie Adriansyah Tersangka Megakorupsi, Tiga Kasus Diurai
JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi besar. Penanganan kasus yang langsung diambil alih Kejaks...
JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi besar. Penanganan kasus yang langsung diambil alih Kejaksaan Agung itu mengejutkan publik karena melibatkan mantan petinggi penegak hukum.
Penetapan Tersangka
Status hukum Febrie berubah dalam hitungan jam setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian praktik kotor yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Sumber internal Kejaksaan mengonfirmasi, berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap dan siap disidik lebih lanjut.
"Tersangka langsung ditahan untuk mencegah hilangnya barang bukti," ujar seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Jumat (11/7). Meski begitu, detail publik ihwal penahanan masih terus berkembang.
Tiga Perkara "Megakorupsi"
Kejaksaan tidak merilis nama perkara secara gamblang. Namun, penelusuran media ini menemukan tiga kasus yang menjerat Febrie sebagai inti dari julukan "megakorupsi". Ketiganya mencakup dugaan suap, penggelapan dana, dan penyalahgunaan kewenangan saat ia menjabat posisi strategis.
- Kasus pertama berkaitan dengan proyek infrastruktur di daerah yang nilainya lebih dari Rp2 triliun. Febrie diduga menerima aliran dana dari kontraktor.
- Kasus kedua adalah pencucian uang hasil korupsi dana bantuan sosial. Dana yang seharusnya untuk masyarakat miskin justru mengalir ke rekening tersangka.
- Kasus ketiga yaitu intervensi penanganan perkara saat ia masih menjabat Jampidsus. Ia disebut "menjual" penghentian kasus kepada pihak tertentu.
Ketiga perkara itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp4,8 triliun. Angka tersebut masih bisa bertambah seiring audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Respons Kejaksaan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru tak banyak berkomentar. Hanya ditegaskan, proses hukum berjalan tanpa intervensi. "Kami tidak pandang bulu, bahkan untuk mantan atasan," katanya.
Penetapan tersangka ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung serius membersihkan internalnya. Sebelumnya, sejumlah jaksa dan pejabat penegak hukum lain juga tersandung kasus serupa.
Jejak Karier yang Tercoreng
Febrie Adriansyah dikenal sebagai jaksa cemerlang dengan puluhan tahun pengalaman. Ia sempat dipercaya memimpin Jampidsus dan menangani beberapa kasus besar. Namun, tiga perkara ini menghapus reputasi yang ia bangun puluhan tahun.
Penyidik menemukan bukti transaksi mencurigakan melalui rekening penampung yang terhubung dengan keluarganya. Pola yang serupa dengan kasus korupsi kelas kakap sebelumnya. Hingga kini, tim penyidik masih memburu aset tersangka yang diduga disembunyikan di luar negeri.
Publik menanti seberapa cepat Kejaksaan Agung menyelesaikan berkas dan melimpahkannya ke pengadilan. Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan dan uji kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)