Febrie Adriansyah Tegas Bantah Isu Harta Sentul dan Cipete
BREAKING NEWS — Jampidsus Febrie Adriansyah membantah seluruh tuduhan terkait rumah mewah di Sentul dan bisnis di Cipete. Ia tegaskan semua aset itu legal dan tercatat di LHKPN.Klarifikasi di Gedung...
BREAKING NEWS — Jampidsus Febrie Adriansyah membantah seluruh tuduhan terkait rumah mewah di Sentul dan bisnis di Cipete. Ia tegaskan semua aset itu legal dan tercatat di LHKPN.
Klarifikasi di Gedung Bundar
Dalam jumpa pers Jumat (10/7/2026), Febrie tampil tanpa ragu. Ia membentangkan dokumen kepemilikan, laporan pajak, dan bukti transaksi di hadapan awak media. "Ini bukan hasil korupsi," ujarnya dengan nada tinggi.
Rumah di Sentul, yang ramai disebut sebagai hunian mewah, diklaim sebagai investasi pribadi sejak 2010. Febrie menyebut nilainya saat dibeli hanya Rp1,2 miliar, hasil dari tabungan dan penjualan aset warisan keluarga.
Bisnis Cipete Dilacak Jejaknya
Mengenai bisnis di Cipete, Febrie memerinci bahwa itu adalah restoran keluarga yang dikelola istri dan anaknya. Ia menekankan tak pernah mencampuri operasional maupun perizinan. Data perbankan menunjukkan modal awal hanya Rp500 juta dari kredit usaha rakyat pada 2015.
Untuk mematahkan kecurigaan, Febrie mengundang auditor independen memeriksa laporan keuangannya. "Silakan bongkar semua. Saya tidak akan lari," tantangnya.
Poin Penting Klarifikasi
- Rumah Sentul: Dibeli 2010 senilai Rp1,2 miliar, sudah dilaporkan di LHKPN sejak awal.
- Restoran Cipete: Milik keluarga, modal dari KUR, bukan dari proyek Kejaksaan.
- Kepatuhan Pajak: Seluruh aset dilengkapi bukti setor pajak tahunan.
- Audit Terbuka: Febrie mengizinkan audit forensik oleh BPK atau OJK.
Respons Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menyatakan mendukung transparansi. Jaksa Agung, melalui jubirnya, menegaskan pihaknya akan memroses jika ditemukan pelanggaran. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke pidana.
Para pengamat menilai konferensi pers ini seperti ultimatum. Febrie ingin mengakhiri spekulasi yang ia sebut "fitnah terstruktur". Publik kini menunggu langkah konkret dari lembaga pengawas.
UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal menyebut lembaga antirasuah itu telah menerima laporan masyarakat dan sedang melakukan telaah awal.
Baca juga:
Comments (0)