DPRD Medan dan Kejaksaan RI Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
MEDAN/JAKARTA — Senin (3/8/2026) menjadi hari penting bagi upaya penguatan tata kelola kelembagaan di Tanah Air. Pada hari yang sama, DPRD Kota Medan menut
MEDAN/JAKARTA — Senin (3/8/2026) menjadi hari penting bagi upaya penguatan tata kelola kelembagaan di Tanah Air. Pada hari yang sama, DPRD Kota Medan menutup Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Sibolangit, sementara Kejaksaan RI menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Jakarta. Dua agenda berbeda, namun bermuara pada satu tujuan serupa: mendorong kinerja kelembagaan agar lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Di Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menegaskan bahwa Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 secara terintegrasi. Penegasan itu disampaikannya usai penutupan raker yang berlangsung di The Hill Resort and Hotel Sibolangit, Senin malam.
Raker 2026: DPRD Medan Matangkan Program Kerja 2027
Penyusunan program kerja tersebut dilakukan melalui seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan cara ini, setiap agenda yang dirancang diharapkan lebih terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Medan.
"Tujuan rapat kerja ini adalah menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan untuk Tahun Anggaran 2027," ujar Erisda.
Menurut Erisda, raker tidak hanya berorientasi pada penyusunan agenda kelembagaan. Lebih dari itu, forum ini diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, katanya, harus dijalankan secara seimbang dan bertanggung jawab agar produk kebijakan maupun pengawasan dewan benar-benar berdampak bagi publik.
- Pembentukan peraturan daerah — memastikan produk hukum daerah dirancang responsif terhadap kebutuhan warga.
- Penganggaran — menjamin alokasi APBD berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada prioritas pembangunan.
- Pengawasan — mengawal pelaksanaan program pemerintah kota agar tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan.
Bila ketiga fungsi itu berjalan proporsional, kualitas layanan publik dan akuntabilitas pemerintahan kota diprediksi ikut terangkat secara signifikan.
Diklat Manajemen Risiko: Kejaksaan Bangun Budaya Kerja Akuntabel
Pada hari yang sama di Jakarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI. Pelatihan ini diikuti pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan RI.
Harli menegaskan bahwa pelatihan bukan sekadar proses pembelajaran, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan. Pendalaman materi, studi kasus, simulasi, hingga evaluasi diharapkan dapat diterapkan secara nyata di masing-masing satuan kerja.
"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing," tegas Harli.
Menurut Harli, Badan Diklat Kejaksaan RI telah melakukan reposisi peran menjadi bagian strategis dalam pengembangan kapabilitas institusi. Badan Diklat tidak lagi hanya menjadi penyelenggara pelatihan, melainkan mitra strategis dalam membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas.
Harli juga menekankan lima langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Kejaksaan, yakni:
- Mengidentifikasi risiko secara komprehensif pada setiap satuan kerja;
- Menilai dan memetakan tingkat risiko berdasarkan dampak serta kemungkinan terjadinya;
- Menyusun langkah mitigasi dan rencana penanganan risiko yang terukur;
- Memantau pelaksanaan pengelolaan risiko secara berkelanjutan; dan
- Mengevaluasi serta melaporkan hasil pengelolaan risiko sebagai bahan perbaikan kebijakan.
Analisis: Arah Sama, Instrumen Berbeda
Pengamat administrasi publik menilai kedua agenda tersebut menunjukkan kecenderungan yang sama: lembaga negara kini berlomba membenahi tata kelola internal sebelum tuntutan publik semakin tinggi. Pendekatan DPRD Medan berbasis perencanaan program jangka menengah, sementara Kejaksaan RI menempuh jalur pengembangan sumber daya manusia melalui manajemen risiko.
| Aspek | DPRD Kota Medan | Kejaksaan RI |
|---|---|---|
| Agenda | Penutupan Raker 2026 | Penutupan Diklat Manajemen Risiko I–II 2026 |
| Lokasi | The Hill Resort and Hotel Sibolangit | Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta |
| Tokoh Kunci | Erisda Hutasoit (Plt Sekretaris DPRD Medan) | Dr. Harli Siregar (Kabadiklat Kejaksaan RI) |
| Fokus Utama | Program kerja TA 2027 dan tiga fungsi dewan | Manajemen risiko dan budaya kerja akuntabel |
| Sasaran | Alat kelengkapan dewan (AKD) | Pejabat eselon III dan IV |
Kesamaan arah ini penting dicatat. Baik legislatif di tingkat kota maupun lembaga penegak hukum di tingkat nasional sama-sama menempatkan penguatan kapasitas sebagai fondasi reformasi birokrasi. Bedanya, DPRD Medan bergerak lewat instrumen perencanaan, sedangkan Kejaksaan RI bergerak lewat instrumen pelatihan aparatur.
Implikasi bagi Publik
Bagi masyarakat, hasil kedua agenda ini baru akan terasa apabila diterjemahkan ke dalam kebijakan dan layanan yang lebih baik. Di DPRD Medan, ujiannya adalah seberapa jauh program kerja 2027 benar-benar menyentuh persoalan warga—mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pelayanan publik. Di Kejaksaan RI, ujiannya adalah konsistensi penerapan manajemen risiko di tiap satuan kerja agar integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum terus meningkat.
Dengan demikian, Senin (3/8/2026) bukan sekadar hari seremonial. Hari itu menandai tekad dua lembaga untuk bekerja lebih terencana, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab di masa mendatang. Kini, publik tinggal menanti bukti nyata dari komitmen tersebut.
[SOCIAL_TWEET]: DPRD Medan matangkan program kerja 2027, Kejaksaan RI tutup Diklat Manajemen Risiko. Dua lembaga, satu arah: penguatan tata kelola. #DPRDMedan #KejaksaanRI[SOCIAL_TG]: RAKER & DIKLAT SERENTAK: DPRD Medan rumuskan program kerja 2027 lewat AKD dan optimalkan 3 fungsi dewan. Kejaksaan RI tutup Diklat Manajemen Risiko dengan penekanan 5 langkah penguatan tata kelola. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com.
Comments (0)