Sep 18, 2026
Hukum

DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Penguat UMKM

Pemandangan hiruk-pikuk aktivitas perdagangan di sudut-sudut Kota Tangerang kini bersiap memasuki babak tata kelola baru. Di tengah pesatnya pertumbuhan ri

DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Penguat UMKM

Pemandangan hiruk-pikuk aktivitas perdagangan di sudut-sudut Kota Tangerang kini bersiap memasuki babak tata kelola baru. Di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern yang menjamur hingga ke permukiman warga, perlindungan terhadap keberlangsungan pedagang kecil dan peningkatan pelayanan publik menjadi isu mendesak. Merespons dinamika tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang berfokus pada penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta optimalisasi pelayanan daerah.

Langkah Strategis Memperkuat Pilar Ekonomi Lokal

Langkah legislatif ini diambil sebagai bentuk intervensi positif pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem usaha. Pertumbuhan ekonomi daerah yang pesat kerap membawa dampak ganda: di satu sisi mendorong kemajuan infrastruktur komersial, namun di sisi lain berpotensi mendesak keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jika tidak diimbangi dengan regulasi yang berpihak.

Melalui usulan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, DPRD menekankan pentingnya penetapan regulasi yang jelas terkait zonasi, jam operasional, hingga kewajiban kemitraan antara pengusaha ritel besar dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah daerah dipandang perlu bertindak tegas agar modernisasi perdagangan tidak menggilas ekonomi kerakyatan.

"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ritel modern dan pusat perbelanjaan tidak menjadi ancaman bagi pasar tradisional maupun UMKM. Sebaliknya, mereka harus tumbuh berdampingan dan saling menguntungkan. Raperda inisiatif ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi seluruh warga Kota Tangerang," ujar perwakilan legislatif dalam sidang paripurna.

Sinergi Toko Modern dan Pelaku UMKM

Salah satu poin krusial yang disorot dalam usulan Raperda ini adalah kewajiban penyediaan ruang komersial atau pemasaran produk lokal di dalam pusat perbelanjaan modern. Pengusaha ritel nantinya diwajibkan untuk mengalokasikan persentase tertentu dari rak penjualan mereka untuk menampung komoditas unggulan hasil produksi warga Tangerang.

Analisis komparatif antara regulasi yang berjalan saat ini dengan Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang dapat dilihat pada tabel berikut:

Aspek Pengaturan Kondisi Saat Ini Rancangan Raperda Inisiatif
Kemitraan UMKM Bersifat imbauan dan belum optimal Wajib mengalokasikan ruang/produk lokal
Zonasi Ritel Modern Jarak antar-toko masih sering tumpang tindih Pengawasan ketat batas jarak operasional
Pelayanan Publik Ritel Standar ditentukan masing-masing swalayan Integrasi standar pelayanan daerah

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik secara Berkelanjutan

Selain penataan sektor perdagangan modern, DPRD Kota Tangerang juga mengusulkan Raperda inisiatif kedua yang berfokus pada peningkatan standar kualitas pelayanan publik. Regulasi ini dirancang agar instansi pemerintah maupun lembaga pelayanan terkait dapat memberikan respons yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Penerapan aturan baru ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Tangerang tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. DPRD menegaskan bahwa kesejahteraan warga dan kemudahan berusaha harus berjalan secara harmonis tanpa ada pihak yang dikorbankan.

Saat ini, kedua Raperda Inisiatif tersebut tengah memasuki tahap pembahasan lebih mendalam bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang. Masyarakat dan para pelaku usaha mengimbau agar proses pembentukan aturan ini melibatkan partisipasi publik secara luas guna menghasilkan kebijakan yang benar-benar solutif dan berorientasi pada masa depan kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User