DPRD Jabar Ultimatum Hentikan Bisnis Rugi Jasa Sarana

BANDUNG — Komisi III DPRD Jawa Barat mengultimatum PT Jasa Sarana. Semua unit bisnis yang merugi harus dihentikan segera. Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup BARU SAJA. Anggota dewan marah be...

Jul 12, 2026 - 07:42
0 0
DPRD Jabar Ultimatum Hentikan Bisnis Rugi Jasa Sarana

BANDUNG — Komisi III DPRD Jawa Barat mengultimatum PT Jasa Sarana.

Semua unit bisnis yang merugi harus dihentikan segera.

Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup BARU SAJA.

Anggota dewan marah besar pada manajemen.

Mereka menyebut BUMD itu hanya jadi beban keuangan.

Desakan Mendesak

Ketua Komisi III menegaskan tidak ada toleransi lagi.

“Kami minta lini bisnis rugi disetop total,” katanya.

Dewan memberi tenggat 90 hari untuk aksi nyata.

Seluruh direksi harus menyusun rencana likuidasi.

Kerugian Menganga

Data internal menunjukkan dua unit bisnis terindikasi rugi.

Unit logistik dan transportasi mencatat defisit terus-menerus.

Total kerugian mencapai Rp45 miliar dalam tiga tahun.

Angka ini menggerus modal dasar perusahaan secara drastis.

Setoran dividen ke Pemprov Jabar pun terhenti total.

Akibatnya, proyek bus rapid transit ikut tersendat.

Kronologi Temuan

Badan Pengawasan Keuangan mengaudit laporan keuangan.

Hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan alokasi dana.

Dana segar justru dipakai untuk menutup utang berbunga tinggi.

Komisi III segera memanggil dirut dan komisaris.

Dalam rapat itu, seluruh anggota dewan menyatakan kekecewaan.

Fakta Kunci Unit Bermasalah

  • Unit Logistik: Pergudangan di Bekasi, utilisasi hanya 12%.
  • Unit Transportasi: Dua bus tidak laik, beroperasi sekali seminggu.
  • Karyawan: 34 orang tetap digaji meski tanpa produktivitas.
  • Utang: Menumpuk hingga Rp23 miliar ke pihak ketiga.

Respons Manajemen

Direktur Utama PT Jasa Sarana hadir dalam rapat.

Ia mengakui temuan dewan dan berjanji membenahi.

“Kami akan evaluasi unit bisnis dalam sebulan,” ucapnya.

Namun, ia tidak merinci unit mana yang akan ditutup.

Beberapa anggota dewan meragukan komitmen tersebut.

Ancaman Dewan

Jika dalam 90 hari tidak ada perubahan, dewan siap bertindak.

Sanksi tegas menanti, termasuk pencopotan direksi.

“Kami bisa rekomendasikan pemberhentian,” tegas wakil ketua.

Selain itu, dewan akan mengusulkan audit forensik.

Ini untuk memastikan tidak ada indikasi pidana.

Dampak ke Daerah

Kegagalan BUMD ini merugikan APBD Jabar.

PAD dari sektor BUMD turun >20% tahun ini.

Proyek layanan publik seperti bus sekolah terancam.

Padahal, Jasa Sarana dulu andalan transportasi massal.

Kini, asetnya terbengkalai dan menunggak pajak.

Sejarah Singkat

PT Jasa Sarana berdiri pada tahun 1999.

Awalnya, BUMD ini mengelola terminal dan parkir.

Kesuksesan awal membuat perusahaan ekspansi besar-besaran.

Namun, diversifikasi tanpa kajian malah membawa masalah.

Sejak 2018, bisnis transportasi dan logistik terus merugi.

Reaksi Publik

Pengamat BUMD dari Unpad menyebut ini kasus kronis.

“Manajemen tidak profesional, pengawasan lemah,” jelasnya.

Publik mendesak agar ada transparansi penuh.

Mereka meminta agar kerugian segera dihentikan.

Mereka juga menuntut direksi baru segera dilantik.

Langkah Selanjutnya

DPRD akan mengawal ketat proses likuidasi unit.

Rapat lanjutan dijadwalkan dalam dua pekan ke depan.

Manajemen wajib menyerahkan laporan detailnya.

Jika terbukti ada kelalaian, jalur hukum akan ditempuh.

Dewan meminta inspektorat turun tangan.

Masyarakat berharap BUMD ini bisa bertransformasi.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi BUMD lain di Jabar.

“Kita selamatkan aset daerah,” tutup ketua komisi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User