DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Adriansyah, Desak Sinergi Polri-Kejagung-TNI
JAKARTA — Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Melalui rapat internal tertutup, dewan resmi membentuk panitia kerja (panja) pengawasan khu...
JAKARTA — Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Melalui rapat internal tertutup, dewan resmi membentuk panitia kerja (panja) pengawasan khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, bebas intervensi, dan tepat sasaran.
- Panja khusus dibentuk untuk mengawal pengusutan kasus Febrie Adriansyah.
- DPR mendesak Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI menunjukkan soliditas mutlak dalam penegakan hukum.
- Pemanggilan intensif terhadap pimpinan tiga lembaga akan segera dilakukan.
- Kasus mencuat setelah Febrie Adriansyah, perwira tinggi Polri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
Komitmen Tanpa Kompromi
Keputusan pembentukan panja diambil menyusul kekhawatiran publik akan rumitnya perkara yang melibatkan oknum lintas institusi. Anggota Komisi III menyatakan, panja akan bekerja selama 30 hari dengan opsi perpanjangan. “Kami tidak akan membiarkan kasus ini jalan di tempat. Semua pihak, baik Polri, Kejaksaan, maupun TNI, harus duduk bersama dan tuntas menangani ini,” tegas salah satu pimpinan rapat.
Febrie Adriansyah, seorang jenderal bintang satu di korps Bhayangkara, diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan alat material khusus (almatsus) senilai miliaran rupiah. Kasus ini ditangani Bareskrim Polri, namun dimensi pelanggaran dilaporkan meluas hingga menyentuh wilayah yurisdiksi TNI Angkatan Darat. Koordinasi lintas institusi dinilai genting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun celah hukum yang bisa dimanfaatkan.
Soliditas Jadi Harga Mati
Komisi III DPR menekankan, ego sektoral tidak boleh menghambat pengungkapan. Dewan meminta Kejaksaan Agung segera menunjuk jaksa penuntut umum yang mumpuni, sementara TNI diminta membuka akses penuh kepada penyidik sipil jika ada keterkaitan personel atau aset militer. “Kasus ini adalah ujian kolaborasi penegakan hukum. Polri-Kejagung-TNI harus menjadi satu napas, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujar sumber di Komisi III.
Panja juga akan menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Kepala Bareskrim, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan pejabat tinggi TNI. Titik beratnya adalah memastikan tidak ada pihak yang mencoba memperlambat pelimpahan perkara atau melakukan obstruction of justice. Hasil pantauan panja akan dilaporkan langsung kepada pimpinan DPR.
Ekspektasi Publik Tinggi
Publik menaruh ekspektasi besar pada panja ini menyusul beberapa kasus besar serupa yang mandek. Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dinilai sebagai langkah maju, namun transparansi pengusutan mutlak dijaga. Panja DPR diharapkan menjadi alat kontrol efektif yang mendorong penyelesaian tuntas.
Langkah dewan ini sekaligus menjadi sinyal politik bahwa pengawasan parlemen tidak akan berhenti pada tataran formalitas. Setiap perkembangan penyidikan akan dipantau secara real time melalui mekanisme pelaporan berkala. Konfirmasi atas jadwal pemanggilan perdana dijadwalkan keluar dalam 1x24 jam.
Baca juga:
Comments (0)