Demi Tampil Sporty, Pemuda Lamongan Gasak Perhiasan Rp 120 Juta
BARU SAJA! Aksi nekat seorang pemuda asal Lamongan, Jawa Timur, berakhir di balik jeruji besi. Ia menguras perhiasan emas warga senilai Rp120 juta hanya untuk membeli peralatan olahraga.BR (25), warga...
BARU SAJA! Aksi nekat seorang pemuda asal Lamongan, Jawa Timur, berakhir di balik jeruji besi. Ia menguras perhiasan emas warga senilai Rp120 juta hanya untuk membeli peralatan olahraga.
BR (25), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, ditangkap polisi setelah dilaporkan warga Nganjuk yang kehilangan perhiasan emas dari rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena ingin tampil sporty tetapi tidak memiliki uang.
Fakta Kunci Kasus
- Nilai curian: Rp120 juta berupa gelang, kalung, dan cincin emas.
- Lokasi: Rumah warga di Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
- Pelaku: BR, pemuda 25 tahun asal Lamongan, pengangguran.
- Waktu kejadian: Dini hari, saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.
- Hasil curian: Uang tunai dari penjualan emas dibelanjakan peralatan olahraga.
Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah melaporkan kehilangan perhiasan yang disimpan di lemari kamar. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan jejak pelaku dari rekaman CCTV sekitar lokasi. BR akhirnya diringkus di sebuah kontrakan di Lamongan tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Singkat
Insiden pencurian terjadi pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan obeng. Dalam waktu kurang dari 10 menit, ia berhasil mengangkut perhiasan emas dari kamar dan kabur menggunakan sepeda motor matik yang sudah disiapkan. Korban baru menyadari kehilangan saat bangun sahur.
"Saya kaget lemari terbuka dan semua perhiasan raib. Langsung saya laporkan ke polisi," kata korban, Sumiatun (45).
Tim Reskrim Polres Nganjuk bergerak cepat dengan memeriksa CCTV sekitar TKP. Rekaman menunjukkan seorang pria bertubuh kurus menggunakan hoodie hitam memasuki rumah. Dari ciri-ciri itu, polisi melacak keberadaan BR hingga ke Lamongan. Penangkapan dilakukan Minggu pagi tanpa perlawanan.
Hasil Curian untuk Gaya
Dari penggeledahan, polisi menemukan sepatu lari merek ternama seharga Rp3,5 juta, dua setel jersey sepak bola original, satu set alat fitness portable, dan jam tangan pintar. "Total belanjanya sekitar Rp80 juta. Sisanya untuk foya-foya dan biaya hidup," kata penyidik. Pelaku bahkan sempat memamerkan penampilan barunya di media sosial sebelum ditangkap.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa motif pelaku murni ingin pamer gaya hidup sehat di lingkungannya. "Dia sering mengunggah foto latihan, padahal semua dari hasil mencuri," ungkapnya.
BR mengaku kepada penyidik bahwa ia nekat mencuri karena terobsesi memiliki penampilan seperti atlet profesional. Namun, karena tidak bekerja dan tidak memiliki modal, ia memilih jalan pintas dengan membobol rumah warga. Ia memilih korban secara acak setelah mengamati rumah yang sepi dan minim pengamanan.
Polisi menjerat BR dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengamankan penadah yang membeli emas hasil curian tersebut. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan di rumah masing-masing.
UPDATE 27 Juli 2026: Barang bukti telah disita lengkap. Proses hukum berlanjut.
Comments (0)