Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) secara resmi merilis rincian jadwal waktu shalat untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya pada hari Jumat, 11 September 2026. Publikasi ini menjadi pedoman utama bagi masyarakat Muslim di kawasan Tatar Galuh Ciamis dalam menjalankan ibadah wajib lima waktu serta pelaksanaan Shalat Jumat yang menuntut kedisiplinan dan ketepatan waktu.
Kemenag menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jadwal shalat yang dipublikasikan sangat penting untuk menjaga keabsahan ibadah. Wilayah Priangan Timur secara keseluruhan memiliki karakteristik geografis yang memengaruhi perbedaan waktu terbit dan terbenamnya matahari, sehingga penyesuaian jadwal lokal menjadi acuan mutlak bagi para pengurus masjid dan mushala di kawasan tersebut.
Rincian Waktu Shalat Wilayah Ciamis dan Sekitarnya
Berdasarkan perhitungan astronomis resmi Bimas Islam Kemenag, rangkaian waktu shalat untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada hari Jumat, 11 September 2026 dimulai sejak dini hari. Waktu Subuh ditetapkan pada pukul 04:26 WIB, disusul oleh terbitnya matahari (syuruq) pada pukul 05:38 WIB dan masuknya waktu Dhuha pada pukul 06:05 WIB.
Sementara itu, puncak pelaksanaan ibadah mingguan Shalat Jumat yang bertepatan dengan Shalat Dzuhur akan jatuh pada pukul 11:46 WIB. Memasuki paruh kedua hari, waktu Ashar akan dimulai pada pukul 15:01 WIB, dilanjutkan waktu Maghrib saat matahari terbenam pada pukul 17:47 WIB, dan ditutup oleh waktu Isya pada pukul 18:56 WIB.
| Wilayah / Kabupaten | Subuh | Dzuhur / Jumat | Ashar | Maghrib | Isya |
|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Ciamis | 04:26 WIB | 11:46 WIB | 15:01 WIB | 17:47 WIB | 18:56 WIB |
| Kota Tasikmalaya | 04:26 WIB | 11:47 WIB | 15:02 WIB | 17:48 WIB | 18:57 WIB |
| Kota Banjar | 04:25 WIB | 11:45 WIB | 15:00 WIB | 17:46 WIB | 18:55 WIB |
| Kabupaten Pangandaran | 04:25 WIB | 11:45 WIB | 15:00 WIB | 17:46 WIB | 18:55 WIB |
Timeline dan Imbauan Ibadah Shalat Jumat
Untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan Shalat Jumat di pusat-pusat peribadatan seperti Masjid Agung Ciamis, masyarakat diimbau untuk menyusun jadwal keberangkatan secara matang. Berikut adalah alur waktu penting pelaksanaan ibadah sepanjang hari Jumat:
- Fajar (04:26 WIB): Umat Islam mengawali hari dengan Shalat Subuh berjamaah di masjid-masjid pemukiman warga.
- Persiapan Jumat (11:00 WIB): Jamaah disarankan bersiap menunaikan sunnah Jumat, seperti mandi sunnah, memotong kuku, memakai wewangian, dan melangkah lebih awal menuju masjid.
- Waktu Utama Dzuhur / Jumat (11:46 WIB): Kumandang adzan menandai dimulainya prosesi khotbah Jumat diikuti Shalat Jumat berjamaah secara tertib.
- Sore Hari (15:01 WIB): Pelaksanaan Shalat Ashar sebagai penanda peralihan aktivitas perekonomian dan kemasyarakatan di Ciamis.
- Petang dan Malam (17:47 WIB - 18:56 WIB): Rangkaian ibadah Maghrib hingga Isya yang kerap diisi dengan majelis taklim dan pengajian Al-Qur'an anak-anak.
Pentingnya Akurasi Waktu Menurut Kemenag
Penyusunan jadwal shalat oleh Kementerian Agama mengacu pada koordinat lintang dan bujur spesifik setiap daerah di Indonesia. Dalam konteks Jawa Barat, koordinat Ciamis berada pada posisi strategis yang menentukan presisi pergerakan posisi matahari terhadap ufuk.
"Perhitungan waktu shalat dilakukan secara ketat berbasis hisab astronomis ilmiah. Penyesuaian satu hingga dua menit antarkabupaten merupakan hal yang lumrah karena posisi geografis Priangan Timur yang membentang dari pegunungan hingga pesisir selatan," tegas perwakilan Tim Hisab Rukyat Kemenag Jawa Barat dalam keterangannya.
Pengelola tempat ibadah di seluruh penjuru Ciamis diharapkan menjadikan data resmi Bimas Islam ini sebagai standar pengumuman waktu adzan, guna memastikan keseragaman dan kenyamanan seluruh jamaah dalam beribadah.
Subuh: 04:26 WIB Dzuhur/Jumat: 11:46 WIB Ashar: 15:01 WIB Maghrib: 17:47 WIB Isya: 18:56 WIB Sumber: Bimas Islam Kemenag RI.
Comments (0)