Monday, 24 August 2026 | 19:03 WIB

Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI, Tiga Polisi Polda Jabar Ditahan 21 Hari

JAKARTA — Tiga personel Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi ditahan selama 21 hari di sel khusus Patsus setelah insiden pertikaian dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia,...

Jul 28, 2026 - 10:15
0 0
Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI, Tiga Polisi Polda Jabar Ditahan 21 Hari

JAKARTA — Tiga personel Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi ditahan selama 21 hari di sel khusus Patsus setelah insiden pertikaian dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Penahanan ini diambil sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal sebelum ketiganya diseret ke sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula pada Rabu malam pekan lalu ketika ketiga anggota polisi tersebut tiba di area Bundaran HI menggunakan kendaraan pribadi. Mereka terlibat adu mulut dengan satpam setempat yang diduga menegur cara parkir atau perilaku yang dianggap tidak sesuai aturan kawasan. Situasi memanas dengan cepat dan berujung pada tindakan tidak terpuji yang terekam oleh sejumlah saksi mata.

Pemicu utama keributan masih dalam pendalaman Bidang Propam Polda Metro Jaya, namun dugaan sementara mengarah pada sikap arogan yang ditunjukkan ketiga oknum. "Mereka diduga tidak terima ditegur dan justru bertindak di luar batas kewajaran seorang anggota Polri," ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Insiden ini langsung viral di media sosial setelah video amatir merekam detik-detik keributan tersebut. Hal ini mempercepat respons institusi untuk mengambil langkah tegas.

Penahanan dan Sidang Etik

Polda Jabar melalui Kabid Propam langsung mengamankan ketiga personel begitu kasus mencuat. Mereka kini mendekam di sel Patsus selama 21 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemeriksaan sekaligus memberikan efek jera sebelum sidang kode etik digelar.

"Penahanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membersihkan institusi dari perilaku yang mencoreng citra Polri. Tidak ada toleransi untuk arogansi sekecil apa pun," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar dalam keterangan tertulisnya.

Setelah masa penahanan selesai, ketiganya akan segera menghadapi sidang KKEP. Jika terbukti melanggar kode etik, sanksi terberat berupa pemecatan tidak hormat alias PTDH siap menanti. Data sementara menunjukkan tiga oknum tersebut memiliki pangkat Bripda hingga Bripka dan bertugas di satuan berbeda di lingkungan Polda Jabar.

Reaksi Publik dan Langkah Korektif

Warganet ramai mengecam tindakan ketiga polisi tersebut. Tagar mengenai peristiwa ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform. Pengamat kepolisian menilai respons cepat Polda Jabar sudah tepat untuk meredam kemarahan publik.

Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya juga turut melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Jabar. Mereka memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. Insiden ini menjadi catatan kelam di tengah upaya Polri membangun kembali kepercayaan publik pascaberbagai kasus serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pos pengamanan di Bundaran HI telah kembali normal. Pihak pengelola kawasan enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi kepolisian. Yang jelas, kata mereka, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh petugas keamanan dan masyarakat agar selalu mengedepankan dialog ketimbang konfrontasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User