Buron Lima Bulan, Maling Motor Ditangkap Saat Tidur di Bekasi

BEKASI, DETIK INI JUGA — Buron selama hampir setengah tahun, seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor akhirnya tak berkutik. Tim Reserse Kriminal Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi membekuk...

Jul 12, 2026 - 09:36
0 0
Buron Lima Bulan, Maling Motor Ditangkap Saat Tidur di Bekasi

BEKASI, DETIK INI JUGA — Buron selama hampir setengah tahun, seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor akhirnya tak berkutik. Tim Reserse Kriminal Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi membekuknya saat sedang tertidur lelap di teras rumah persembunyiannya di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan dramatis ini menjadi titik akhir dari pelarian tersangka yang selama lima bulan terakhir berhasil lolos dari kejaran aparat. Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bekasi sempat dihantui oleh aksi pelaku yang kerap beroperasi pada malam hari menyasar kendaraan yang diparkir di depan rumah.

Perburuan Panjang Berakhir

Kepolisian tidak tinggal diam. Sejak laporan pertama masuk, tim khusus dibentuk untuk melacak keberadaan pelaku. Proses pelacakan berlangsung intensif dengan mengerahkan anggota berpakaian preman yang menyebar ke berbagai titik rawan.

Petugas akhirnya mendapat titik terang setelah informasi dari masyarakat mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai. Selama tiga hari berturut-turut, polisi melakukan pengintaian ketat terhadap setiap pergerakan penghuni rumah tersebut.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku sejak awal. Tinggal menunggu momen yang tepat untuk melakukan penangkapan," ujar seorang perwira yang enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi.

Digelandang Tanpa Perlawanan

Sabtu dini hari, saat suasana masih sunyi dan warga terlelap, tim bergerak serentak. Lima personel langsung mengunci seluruh akses keluar masuk rumah. Pelaku yang saat itu terlelap di teras depan rumah tak menyadari kehadiran petugas yang sudah mengepung.

Seketika petugas menyergap. Tersangka sempat terkejut dan terbangun dengan wajah panik, namun tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa pasrah saat kedua tangannya diborgol dan digiring menuju mobil patroli yang sudah bersiaga di depan rumah.

Barang Bukti Kunci

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dakwaan dan kian menjerat pelaku:

  • Satu unit sepeda motor yang teridentifikasi sebagai hasil curian berdasarkan pengecekan nomor rangka dan mesin
  • Seperangkat kunci letter T hasil modifikasi yang biasa digunakan untuk merusak lubang kunci motor dalam hitungan detik
  • Beberapa alat pendukung lainnya yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, polisi resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun siap menanti.

Penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan tersangka terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Sukatani untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian motor dengan modus serupa untuk segera melapor dan memberikan keterangan tambahan guna memperkuat berkas perkara.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sekalipun menghilang berbulan-bulan, aparat akan terus memburu hingga tuntas. Ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor lainnya bahwa hukum pasti akan menjemput.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User