Buron Lima Bulan, Maling Motor Bekasi Dibekuk Saat Terlelap
BEKASI, DETIK INI JUGA — Tim Reserse Kriminal Polsek Sukatani meringkus buronan pencurian sepeda motor yang menghilang selama lima bulan. Pelaku ditangkap saat sedang tidur di teras rumahnya, Sabtu ...
BEKASI, DETIK INI JUGA — Tim Reserse Kriminal Polsek Sukatani meringkus buronan pencurian sepeda motor yang menghilang selama lima bulan. Pelaku ditangkap saat sedang tidur di teras rumahnya, Sabtu (12/7/2026) dini hari.
Penangkapan dramatis ini mengakhiri masa buron tersangka berinisial R (27). Pria asal Sukatani ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2026, setelah diduga melakukan pencurian motor di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi.
Kronologi: Gerebek Dini Hari
Berdasarkan informasi dari warga, petugas langsung bergerak ke sebuah rumah di Gang Melati, Desa Sukatani, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang sedang terlelap di teras depan tak bisa mengelak saat polisi menangkapnya tanpa perlawanan.
- Waktu penangkapan: Sabtu dini hari, pukul 03.00 WIB.
- Lokasi: teras rumah di Gang Melati, Sukatani, Bekasi.
- Pelaku tidur tanpa waspada.
- Penggerebekan berlangsung singkat, tanpa kekerasan.
Lima Bulan DPO, Akhirnya Diringkus
Pelaku adalah target operasi kepolisian sejak Februari. Selama buron, ia berpindah-pindah tempat tinggal dan diduga bersembunyi di luar kota. Polisi beberapa kali nyaris menangkapnya, namun selalu lolos.
"Kami sudah mengikuti jejaknya selama lima bulan. Malam ini, ada laporan warga yang melihatnya kembali ke rumah," ungkap AKP Rizky Aditya, Kapolsek Sukatani, saat dikonfirmasi pagi ini.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti penting:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat – hasil curian yang belum dijual. Motor ini milik korban seorang guru di Tambun Selatan.
- Kunci T – alat untuk merusak kunci kontak motor.
- 1 ponsel – diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan penadah.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku dalam komplotan curanmor di Bekasi.
Reaksi Warga dan Korban
Seorang tetangga pelaku, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku terkejut. "Saya tidak menyangka tetangga sendiri itu maling. Selama ini dia jarang terlihat, kadang pulang malam sekali," ujarnya.
Sementara itu, korban pencurian motor, Rahma (34), seorang guru honorer di Tambun Selatan, menyambut lega penangkapan ini. "Motor itu satu-satunya alat transportasi saya. Alhamdulillah kalau bisa kembali, tapi yang penting pelaku sudah ditangkap," katanya melalui telepon.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan, terutama yang diparkir di depan rumah pada malam hari. Pasang kunci pengaman tambahan dan segera laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukatani. Polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Comments (0)