Bule Belanda penyelenggara lari diskriminatif di Bali diblacklist 10 tahun
BARU SAJA — Langkah cepat dan tegas diambil Direktorat Jenderal Imigrasi. Dua warga negara Belanda yang terbukti mengotaki perhelatan lari penuh diskriminasi di Bali resmi masuk daftar hitam. Mereka...
BARU SAJA — Langkah cepat dan tegas diambil Direktorat Jenderal Imigrasi. Dua warga negara Belanda yang terbukti mengotaki perhelatan lari penuh diskriminasi di Bali resmi masuk daftar hitam. Mereka kini dilarang keras memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun penuh.
Modus Eksklusivitas yang Memicu Kemarahan
Event bertajuk "Paradise Sprint Elite" itu diduga kuat membatasi peserta hanya untuk kalangan ekspatriat dan turis asing. Warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan dilarang ikut serta, bahkan sekadar menjadi penonton di area start. Panitia secara terang-terangan mencantumkan syarat "Foreign passport holders only" pada materi promosi digital mereka. Praktik ini sontak viral dan memicu gelombang protes dari komunitas lari lokal serta netizen.
Berdasarkan penelusuran, acara yang rencananya digelar akhir pekan ini tersebut mematok biaya pendaftaran mencapai 2,5 juta rupiah. Ironisnya, warga lokal yang bermukim di sekitar rute justru dihalangi petugas keamanan swasta saat hendak melintas. Sejumlah saksi mata merekam arogansi panitia hingga akhirnya unggahan di media sosial meledak dan ditonton lebih dari 2 juta kali.
Sanksi Terberat: Deportasi dan Blacklist 10 Tahun
Petugas Imigrasi Ngurah Rai bergerak begitu bukti permulaan cukup terkumpul. Kedua pria Belanda berinisial R.V. (34) dan J.K. (29) itu langsung diamankan dari vila mereka di Canggu. Proses deportasi rampung dalam hitungan jam pada Kamis malam (24/7). Yang lebih menusuk, sanksi administratif terberat langsung dijatuhkan:
- Deportasi langsung melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Blacklist selama 120 bulan berlaku sejak detik mereka meninggalkan wilayah Indonesia
- Pencabutan seluruh izin tinggal yang masih berlaku
- Kedua nama kini terdaftar dalam Sistem Pencegahan dan Penangkalan nasional
Pernyataan Tegas dari Imigrasi
"Kami tidak akan mentoleransi satu pun tindakan yang merendahkan martabat bangsa. Ini peringatan keras bagi semua warga asing: hormati hukum dan nilai kesetaraan di Indonesia, atau Anda akan kami keluarkan paksa," tegas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (25/7) dini hari.
Pelajaran untuk Penyelenggara Event
Kasus ini menjadi preseden berbahaya bagi penyelenggara acara olahraga maupun hiburan di Pulau Dewata. Imigrasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap event-event bertaraf internasional yang rawan menyusupkan agenda segregatif. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Bali bukan zona bebas aturan, dan diskriminasi dalam bentuk apa pun berbuah deportasi plus blacklist jangka panjang.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Di media sosial, tagar #UsirBuleArogan sempat menjadi trending topic. "Ini bukan sekadar sanksi, tapi pernyataan bahwa Indonesia tidak dalam posisi tunduk kepada siapa pun," komentar seorang tokoh masyarakat Bali.
Comments (0)