Brutal! Sopir Angkot Ngamuk, Pukul Pemobil & Rusak Kendaraan di Bekasi
BREAKING NEWS — Aksi brutal seorang sopir angkot di kawasan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, terekam jelas dalam video amatir warga. Rekaman yang kini viral di media sosial itu menunjukkan sang s...
BREAKING NEWS — Aksi brutal seorang sopir angkot di kawasan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, terekam jelas dalam video amatir warga. Rekaman yang kini viral di media sosial itu menunjukkan sang sopir tanpa ampun memukul pengemudi mobil pribadi hingga tersungkur, lalu merusak bodi kendaraan dengan benda tumpul.
KRONOLOGI PENGANIAYAAN
Insiden bermula dari cekcok lalu lintas. Menurut keterangan saksi mata, sopir angkot jurusan Kampung Rambutan itu naik pitam setelah mobil korban diduga menyalip secara tiba-tiba. Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan angkotnya, turun, dan langsung menghajar pengemudi yang masih berada di balik kemudi.
”Dia teriak-teriak, lalu mukul kaca mobil. Begitu korban keluar, langsung dihajar. Warga sekitar sempat melerai, tapi pelaku sudah emosi,” ujar Rudi, saksi yang berada di lokasi.
Tak hanya melayangkan bogem mentah, pelaku juga mengambil balok kayu dari bak angkot dan menghantamkannya ke kap mesin serta kaca depan mobil korban. Akibatnya, mobil sedan berwarna hitam itu mengalami kerusakan parah.
KONDISI KORBAN
Pengemudi mobil, yang belakangan diketahui seorang karyawan swasta, mengalami luka memar di wajah dan lecet di beberapa bagian tubuh. Korban langsung dilarikan ke klinik terdekat oleh warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait visum atau luka berat.
RESPON POLISI
KAPOLSEK BEKASI SELATAN, Kompol Andi, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Petugas telah mengantongi identitas angkot berdasarkan nomor trayek dan keterangan saksi.
”Kami sudah mengantongi plat nomor dan identitas sementara pelaku. Tim sedang bergerak mencari keberadaannya,” kata Kompol Andi saat dihubungi.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperkuat bukti. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
FAKTA CEPAT
- Lokasi: Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan
- Waktu: Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB
- Pelaku: Sopir angkot trayek Kampung Rambutan – Pekayon
- Korban: Pengemudi mobil sedan hitam, luka memar
- Aksi: Pemukulan dan perusakan menggunakan balok kayu
VIRAL DI MEDIA SOSIAL
Video amatir berdurasi 32 detik itu menyebar cepat di WhatsApp dan Twitter, memicu kemarahan netizen. Tagar #SopirAngkotBrutal sempat trending di Twitter. Banyak warganet mendesak polisi segera menangkap pelaku dan menindak tegas aksi anarkis di jalan raya.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor. Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
Baca juga:
Comments (0)