BREAKING: Trio Begal Kencan Aplikasi Khusus Pria Diringkus di Depok
DEPOK, DETIK INI JUGA – Aparat kepolisian membekuk tiga pria yang kerap melakukan pembegalan dengan modus janjian kencan melalui aplikasi sesama jenis. Dua tersangka berhasil diamankan saat bersembu...
DEPOK, DETIK INI JUGA – Aparat kepolisian membekuk tiga pria yang kerap melakukan pembegalan dengan modus janjian kencan melalui aplikasi sesama jenis. Dua tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kos mereka, sementara satu lainnya ditangkap di terminal bus.
Modus Operandi: Jebakan Kencan Malam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, trio ini mengincar pengguna aplikasi kencan khusus pria dewasa, Hornet. Dengan akun-akun palsu bergambar pria tampan, mereka dengan cepat membangun kepercayaan. Setelah obrolan berlanjut, pelaku mengajak korban bertemu di restoran cepat saji, lalu dengan dalih “cari suasana tenang”, mereka membawa korban ke tempat terpencil di kawasan Cimanggis dan Tapos. Di sana, korban disergap. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong, menggertak dengan golok, lalu merampas seluruh barang berharga. Korban yang mayoritas masih tertutup soal orientasi seksualnya kerap enggan melapor. Hal inilah yang dimanfaatkan para pelaku.
- Pelaku menggunakan foto profil palsu untuk memancing simpati korban.
- Mereka beroperasi pada malam hari, pukul 22.00 hingga 02.00 dini hari.
- Setelah merampok ponsel dan dompet, pelaku kerap memaksa korban membuka kunci aplikasi perbankan digital.
- Polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel, kartu ATM, dan sebilah golok.
Kronologi Penangkapan
Tim Jatanras Polres Metro Depok mulai mengendus jejak pelaku pada 20 Juli 2026, setelah seorang korban bernama Andi (27) melapor. Ia mengalami luka robek di kepala dan lebam di sekujur tubuh akibat dipukuli beramai-ramai. Unit Cyber turut membantu melacak akun Hornet yang digunakan. Polisi kemudian menyamar sebagai pengguna baru, memasang foto profil cowok populer, dan menunggu. Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku menyambar profil palsu itu.
UPDATE: Pada 27 Juli 2026 pukul 02.30 WIB, penyamaran berujung penangkapan. Dua pelaku, RZ dan FY, digelandang dari kos mereka di kawasan Beji. Dari hasil interogasi intensif, mereka membocorkan keberadaan AS yang telah kabur ke terminal Lebak Bulus dengan bus jurusan Purwokerto. Tim langsung bergerak dan membekuk AS sebelum bus melaju.
Pernyataan Resmi Kepolisian
“Kelompok ini sangat tidak manusiawi. Mereka menjadikan rasa malu dan ketakutan korban sebagai senjata,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Iman Mulyana, dalam konferensi pers sore tadi. Pihaknya memastikan bahwa semua laporan akan ditangani dengan privasi penuh. “Kami mendorong siapa pun yang pernah menjadi korban untuk segera melapor. Identitas Anda dijamin aman,” tambahnya.
Kombes Iman juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan, polisi menemukan empat korban dalam kurun dua bulan terakhir. Namun, ia yakin jumlah sesungguhnya bisa lebih banyak. Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya tengah dipersiapkan, termasuk pemeriksaan psikologi untuk mendalami motif.
Imbauan untuk Pengguna Aplikasi Kencan
Menanggapi maraknya kejahatan ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau pengguna platform kencan daring untuk selalu waspada. Berikut langkah aman berkencan daring:
- Pilih lokasi pertemuan di tempat umum yang ramai, bukan di lahan kosong atau gang sempit.
- Beritahu setidaknya satu orang tepercaya tentang alamat dan waktu janjian.
- Jangan segera memberikan informasi pribadi, alamat rumah, atau data finansial.
- Jika situasi curiga, segera tinggalkan lokasi dan hubungi 110.
Pihak kepolisian menegaskan siap melindungi setiap warga yang menjadi korban kejahatan, tanpa memandang latar belakang atau orientasi. KESELAMATAN ANDA ADALAH PRIORITAS KAMI.
Comments (0)