BREAKING: Tiga Begal Aplikasi Kencan Gay di Depok Diringkus

DEPOK, TERKINI – Hanya dalam hitungan jam, unit Reserse Mobile Polres Depok sukses membekuk komplotan begal yang beroperasi dengan modus kencan sesama jenis.Ketiga pelaku ditangkap saat bersiap mela...

Jul 27, 2026 - 19:44
0 1
BREAKING: Tiga Begal Aplikasi Kencan Gay di Depok Diringkus

DEPOK, TERKINI – Hanya dalam hitungan jam, unit Reserse Mobile Polres Depok sukses membekuk komplotan begal yang beroperasi dengan modus kencan sesama jenis.

Ketiga pelaku ditangkap saat bersiap melancarkan aksinya kembali. Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan peran mereka dalam serangkaian perampokan jalanan.

Memanfaatkan Aplikasi Hornet untuk Memikat Sasaran

Modus operandi terungkap cukup rapi. Para tersangka menciptakan profil palsu di aplikasi Hornet, sebuah platform jejaring sosial untuk komunitas gay. Dengan foto tampan dan obrolan rayuan, mereka dengan mudah menggaet calon korban untuk bertemu di lokasi sepi.

Setelah target lengah, mereka langsung melancarkan kekerasan fisik dan menggasak barang-barang berharga. Satu pelaku mengaku telah menjalankan aksi ini lebih dari lima kali. Foto profil buatan mereka bahkan menggunakan gambar pria berwajah kaukasia untuk menambah daya pikat.

Kronologi: Dari Laporan Hingga Penangkapan

Pekan lalu, seorang korban berusia 24 tahun melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Ia mengaku dirampas ponsel dan dompetnya setelah dijanjikan kencan malam di wilayah Cimanggis. Tim opsnal segera turun tangan.

Melalui pelacakan digital dari akun palsu yang digunakan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan. Penggerebekan dilakukan dini hari tadi tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyita tiga unit ponsel pintar yang penuh dengan jejak komunikasi dengan para korban.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka

Berikut adalah rincian pengungkapan yang berhasil dihimpun tim Beritatercepat:

  • Tersangka: RZ (23), AM (25), dan DF (21). Semuanya warga Depok dan menganggur.
  • Barang Bukti: Tiga unit telepon genggam, satu bilah pisau lipat, satu stun gun rakitan, dan satu sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan.
  • Lokasi Penangkapan: Indekos di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.
  • Pasal yang Diterapkan: Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun bui.

Motif Ekonomi di Balik Aksi Keji

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, ketiga pelaku nekat melakukan begal karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. DF, yang paling muda, mengaku baru sebulan terlibat. Sementara AM dan RZ diduga sebagai otak pelaku dan sebelumnya pernah terlibat kejahatan serupa.

Mereka tidak segan menyakiti korban jika menunjukkan perlawanan. Dalam satu kejadian, seorang korban mengalami luka sobek di lengan akibat terkena sabetan pisau lipat milik pelaku.

Pengembangan Kasus dan Potensi Korban Lain

Polisi meyakini jumlah korban bisa lebih banyak karena banyak yang enggan melapor. Kasus-kasus seperti ini seringkali disembunyikan akibat rasa malu atau stigma sosial. Pihak kepolisian membuka posko pengaduan khusus untuk para korban serupa.

Polisi: Waspada Kencan Online!

Kepolisian Resor Depok memberikan pernyataan tegas. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur ajakan kencan dari aplikasi yang tidak jelas. Pilih lokasi pertemuan di tempat umum yang ramai dan beritahu kerabat terdekat.

'Modus seperti ini terus berkembang. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk bertemu. Jangan langsung percaya dengan profil menawan di dunia maya,' ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User