Oct 11, 2026
breaking

BREAKING: Palangka Raya Perpanjang Status Darurat Karhutla 30 Hari

BARU SAJA — Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari ke depan. Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh otoritas s...

BREAKING: Palangka Raya Perpanjang Status Darurat Karhutla 30 Hari

BARU SAJA — Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari ke depan. Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh otoritas setempat, menit lalu, sebagai respons atas memburuknya kondisi kabut asap yang menyelimuti kota.

Perpanjangan berlaku mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026. Status ini memperpanjang masa siaga darurat sebelumnya yang dinilai belum cukup menekan angka titik panas di wilayah tersebut.

Warga di sejumlah kawasan dilaporkan kesulitan beraktivitas pagi ini. Jarak pandang menurun drastis di beberapa ruas jalan utama. Asap pekat terlihat pekat sejak dini hari.

Fakta Kunci di Lapangan

  • Status darurat diperpanjang 30 hari — 9 Oktober sampai 7 November 2026.
  • Jarak pandang terganggu di beberapa titik jalan kota.
  • Asap pekat dilaporkan menyelimuti permukiman sejak pagi.
  • Evakuasi dan siaga disiapkan di zona rawan titik panas.
  • Konfirmasi resmi dikeluarkan Pemkot Palangka Raya.

Seorang saksi mata menyebut kabut asap terasa menusuk mata dan mengganggu pernapasan. "Pagi ini sangat pekat, mata perih," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Otoritas meminta warga mengurangi aktivitas luar ruang. Masker dan air bersih disiapkan di posko darurat. Tim gabungan diterjunkan untuk memantau titik api.

Dampak ke Aktivitas Warga

Sejumlah sekolah dan kantor menyesuaikan jam operasional. Penerbangan dan pelayaran diawasi ketat karena jarak pandang menurun. Pengendara diminta menyalakan lampu dan menjaga kecepatan.

Langkah perpanjangan status ini membuka akses anggaran darurat. Pemkot dapat mengerahkan personel, peralatan, dan logistik lebih cepat. Koordinasi lintas instansi diperkuat untuk pemadaman dan penegakan hukum.

Perkembangan situasi masih dinamis. Warga diminta melaporkan titik asap atau api ke posko terdekat. Update resmi akan disampaikan berkala.

  • Status: Tanggap darurat diperpanjang.
  • Periode: 9 Oktober–7 November 2026.
  • Wilayah: Palangka Raya dan sekitarnya.
  • Imbauan: Kurangi aktivitas luar, gunakan masker.

Pantau terus kanal ini untuk perkembangan terbaru. Situasi kabut asap dan status darurat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User