MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan BARU SAJA di Medan, Jumat (24/5/2024).
"Semua sudah diputuskan MK. Kita hormati," ujar Bobby singkat kepada awak media.
Bobby menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri ranah hukum yang sudah berkekuatan final. Ia menyebut putusan MK bersifat mengikat dan final.
Fakta Kunci
- MK menolak gugatan terkait ijazah Gibran.
- Bobby Nasution menghormati putusan tersebut.
- Tidak ada langkah lanjutan dari Pemprov Sumut.
- Pernyataan disampaikan usai agenda resmi di Medan.
Menurut Bobby, isu ijazah bukan kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta publik menunggu salinan resmi putusan.
"Kita tunggu salinan lengkapnya. Yang jelas, MK sudah memutuskan," kata Bobby.
Respons Cepat
Pernyataan Bobby menyusul desakan sejumlah pihak agar kepala daerah bersikap. Sebelumnya, gugatan itu ramai diperbincangkan di ruang publik.
Seorang saksi mata di lokasi menyebut Bobby hanya menjawab tiga pertanyaan wartawan. Ia langsung meninggalkan lokasi usai memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Istana terkait pernyataan Bobby. Namun, sumber di lingkungan Pemprov Sumut menyebut sikap Bobby sejalan dengan garis pemerintah pusat.
UPDATE: MK disebut telah menolak seluruh permohonan pemohon. Putusan dibacakan dalam sidang pleno terbuka.
Publik diminta tidak memperkeruh situasi. Bobby mengajak semua pihak menjaga kondusifitas jelang tahapan Pilkada 2024.
"Jangan sampai isu ini memecah belah. Kita fokus membangun daerah," tegas Bobby.
Dampak Politik
Pengamat menilai pernyataan Bobby berpotensi meredam polemik. Bobby adalah menantu Presiden Joko Widodo dan ipar Gibran. Posisinya dinilai strategis.
Namun, sejumlah kalangan masih menunggu sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bobby sendiri merupakan kader PDIP.
Hingga MENIT LALU, belum ada pernyataan tambahan dari Bobby. Media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Beritatercepat akan terus memperbarui perkembangan kasus ini. Pantau terus kanal Breaking News kami.
Comments (0)