Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Menteri HAM Pigai Kalah di PT TUN DKI, Mutasi Pegawai Dibatalkan

BARU SAJA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kalah dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Gugatan pegawai Kementerian HAM, Ernie Nurheyanti, dikabulkan penga...

BREAKING: Menteri HAM Pigai Kalah di PT TUN DKI, Mutasi Pegawai Dibatalkan

BARU SAJA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kalah dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Gugatan pegawai Kementerian HAM, Ernie Nurheyanti, dikabulkan pengadilan. Putusan ini membatalkan mutasi yang menyingkirkannya dari jabatan strategis.

Pengadilan memerintahkan pemulihan posisi Ernie sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal. Keputusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung menegangkan. Tim hukum Kementerian HAM hadir langsung mendengar putusan.

Fakta Kunci Putusan

  • Ernie Nurheyanti menang penuh atas Menteri Pigai
  • Jabatan Sekretaris Dirjen dikembalikan sesuai putusan
  • Majelis hakim menilai mutasi cacat prosedur
  • Putusan berkekuatan hukum tetap di tingkat banding

KONFIRMASI datang dari pihak penggugat. Ernie disebut menerima putusan dengan lega. "Keadilan akhirnya ditegakkan," ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Perkara ini bermula dari mutasi mendadak di tubuh Kementerian HAM. Ernie dipindahkan tanpa alasan jelas. Ia menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan menteri. PT TUN DKI memutuskan gugatan berdasar.

Dampak ke Kementerian

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Natalius Pigai. Ia baru menjabat sebagai Menteri HAM. Kebijakan mutasi pejabat langsung digugat dan dikalahkan pengadilan.

Pengamat menilai putusan ini sinyal penting. Setiap kebijakan kepegawaian wajib patuh prosedur. Mutasi tidak boleh jadi alat kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi Menteri Pigai. Jubir Kementerian HAM belum merespons konfirmasi. Apakah akan kasasi? Belum diketahui.

Respons Cepat

Saksi mata di ruang sidang menyebut suasana hening. Pihak tergugat tampak menerima keputusan. Tidak ada insiden dalam persidangan.

Ernie dijadwalkan kembali ke kantor. Pemulihan jabatan harus segera dieksekusi. Bila diabaikan, sanksi hukum mengancam.

Beritatercepat akan terus memantau perkembangan. Ikuti update selanjutnya. Detik ini juga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User