Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Eks Ketua Ombudsman Bantah Terima Suap di Persidangan

BREAKING NEWS — Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto BARU SAJA membantah keras tuduhan suap yang menjeratnya. Ia meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan penuntut umum. Pern...

BREAKING: Eks Ketua Ombudsman Bantah Terima Suap di Persidangan

BREAKING NEWS — Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto BARU SAJA membantah keras tuduhan suap yang menjeratnya. Ia meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Pernyataan itu disampaikan langsung dalam persidangan. Menurutnya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung dakwaan JPU. "Saya tidak menerima uang sepeser pun," tegasnya di ruang sidang, dikonfirmasi awak media.

Poin Utama Pembelaan

  • Bantahan total: Hery menolak seluruh konstruksi dakwaan JPU.
  • Tidak ada bukti: Ia menilai dakwaan minim alat bukti sah.
  • Permohonan bebas: Meminta hakim lepas dari segala tuntutan.
  • Status: Masih menjalani persidangan lanjutan.

Hery hadir di persidangan dengan pendampingan tim kuasa hukum. Ia tampak tenang saat membacakan nota pembelaan. Saksi mata di ruang sidang menyebut suasana sempat tegang. Jaksa penuntut umum disebut akan menanggapi pembelaan itu pada agenda berikutnya.

Kronologi Singkat

Kasus ini mencuat setelah JPU mendakwa Hery menerima suap terkait sejumlah perkara. Dakwaan itu dibacakan dalam sidang sebelumnya. Hery lalu diberi kesempatan mengajukan pembelaan. Hingga MENIT LALU, ia tetap pada posisinya: tidak ada transaksi uang.

Kuasa hukum Hery menilai dakwaan dibangun atas asumsi, bukan fakta. Mereka meminta hakim jeli membaca seluruh bukti. "Dakwaan ini tidak memenuhi unsur pidana," kata salah satu penasihat hukum.

Reaksi dan Perkembangan

  • JPU: belum memberi tanggapan resmi atas pembelaan.
  • Majelis hakim: akan menilai dalil kedua pihak.
  • Publik: menanti putusan sela berikutnya.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan. Mantan petinggi lembaga pengawas itu sebelumnya dikenal vokal soal transparansi. Kini ia berada di kursi pesakitan. Ironi itu jadi perhatian publik dan pengamat hukum.

Pengamat menilai pembelaan Hery akan diuji ketat. Fokus sidang berikutnya: apakah JPU punya bukti kuat atau tidak. Jika tidak, permohonan bebas bisa saja dikabulkan. UPDATE akan terus kami sampaikan begitu persidangan berlanjut.

Tim redaksi memantau langsung jalannya perkara. KONFIRMASI dari pihak pengadilan menyebut agenda sidang masih berjalan sesuai jadwal. Tidak ada penundaan sejauh ini. Situasi di luar ruang sidang dilaporkan kondusif.

Masyarakat diminta menunggu proses hukum berjalan. Tidak ada pihak yang boleh mendahului putusan hakim. Prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang. Kita tunggu perkembangan resminya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User