BARU SAJA — Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tiga bawahannya diamankan. Penangkapan dilakukan oleh tim Propam di markas polisi setempat.
KONFIRMASI dari sumber internal menyebutkan operasi tangkap tangan terjadi beberapa menit lalu. Seluruh personel yang terlibat langsung digelandang ke ruang pemeriksaan khusus.
Skandal ini mencoreng institusi. Pasalnya, aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru diduga menjadi bagian dari jaringan gelap. Barang bukti sabu seberat 2,1 kilogram disita dari ruangan kerja mereka.
Kronologi Penangkapan
Kecurigaan muncul setelah laporan masyarakat tentang transaksi mencurigakan di lingkungan Polres Tangerang Selatan. Propam bergerak cepat. Tim melakukan pengintaian 24 jam sebelum akhirnya menyergap.
Ketika penggeledahan dilakukan, petugas menemukan bungkusan plastik berisi kristal putih. Uji cepat memastikan zat itu adalah metamfetamin dengan kemurnian tinggi. Sejumlah alat isap dan timbangan digital turut disita.
Kasat Narkoba berusaha mengelak. Namun bukti yang ada di meja kerjanya tak bisa disangkal. Seorang anggota berpangkat Bripka bahkan kedapatan menyembunyikan sabu di dalam laci.
Fakta Kunci Penangkapan
- Kasat Narkoba dan 3 personel diamankan dalam operasi mendadak.
- Barang bukti sabu 2,1 kilogram disita dari ruang kerja pelaku.
- Alat isap dan timbangan digital ditemukan di beberapa loker pribadi.
- Uji urine empat tersangka menunjukkan hasil positif amfetamin.
- Propam memperkuat pengamanan di Mapolres, akses keluar-masuk ditutup total.
Sanksi Berat Menanti
Pelaku kini terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Selain itu, kode etik profesi memberatkan mereka. Sidang disiplin internal akan digelar dalam 48 jam ke depan.
Kapolda Metro Jaya dikabarkan langsung turun tangan. Ia memerintahkan pencopotan jabatan Kasat Narkoba tanpa menunggu proses hukum selesai. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung intensif. Petugas berjaga penuh dengan sikap siaga. Evakuasi barang bukti dilanjutkan ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut. Keempat tersangka terpisah di sel khusus.
Publik berhak menuntut transparansi. Kasus ini menunjukkan bahwa tak ada tempat aman bagi pengkhianat sumpah jabatan. Polri berjanji akan menindak tegas siapa pun yang tercatat, termasuk dari internal sendiri.
Comments (0)