Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

JAKARTA — BREAKING: Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi didakwa melakukan pemerasan senilai Rp55 miliar dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nila...

BREAKING: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

JAKARTA — BREAKING: Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi didakwa melakukan pemerasan senilai Rp55 miliar dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya ditaksir mencapai Rp350 miliar.

Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi, Selasa. Jaksa penuntut umum membeberkan sejumlah poin krusial yang menyeret nama eks pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Poin-Poin Dakwaan

  • Pemerasan Rp55 miliar — diduga dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkara di Kejaksaan Agung.
  • TPPU hingga Rp350 miliar — dana hasil pemerasan diduga disamarkan melalui sejumlah transaksi dan aset.
  • Perbuatan itu diduga berlangsung dalam periode jabatan tersangka sebagai Jampidsus.
  • JPU menyebut ada aliran dana ke beberapa rekening dan pihak ketiga.

Kronologi dan Modus

Menurut dakwaan, pemerasan dilakukan secara sistematis. Tersangka diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

"Ada tekanan dan permintaan uang yang dilakukan secara berulang," ujar jaksa di persidangan, dikonfirmasi awak media.

Dana yang terkumpul kemudian diduga dicuci melalui pembelian aset, transfer antarbank, hingga penggunaan nama pihak lain. JPU menyebut nilai TPPU membengkak karena dana diputar berkali-kali.

Barang Bukti Dibawa ke Sidang

  • Dokumen transaksi keuangan.
  • Rekaman komunikasi terkait permintaan uang.
  • Data rekening dan aset yang diduga terkait tersangka.
  • Keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik.

Sidang berlangsung dengan pengawalan ketat. Sejumlah saksi mata menyebut tersangka hadir dan mengikuti jalannya persidangan.

Perkembangan Selanjutnya

Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi. JPU berencana menghadirkan sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga mengetahui aliran dana.

Kuasa hukum tersangka belum memberikan tanggapan resmi. Namun, tim pembela diperkirakan akan mengajukan eksepsi pada kesempatan berikutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut eks pejabat penegak hukum. Publik menanti apakah dakwaan terbukti di pengadilan. UPDATE akan terus kami sampaikan begitu ada perkembangan baru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User