BREAKING: Desa Yosowilangun Gresik Jadi Calon Percontohan Antikorupsi

GRESIK, DETIK INI JUGA — Desa Yosowilangun di Kabupaten Gresik resmi ditetapkan sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan integritas tata kelola ...

Jul 28, 2026 - 03:44
0 0
BREAKING: Desa Yosowilangun Gresik Jadi Calon Percontohan Antikorupsi

GRESIK, DETIK INI JUGA — Desa Yosowilangun di Kabupaten Gresik resmi ditetapkan sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan integritas tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui program Desa Antikorupsi yang digagas untuk membangun zona integritas di seluruh desa. Desa Yosowilangun, yang terletak di Kecamatan Manyar, dinyatakan lolos verifikasi awal berkat komitmennya dalam menerapkan transparansi anggaran dan pelayanan publik berbasis digital.

Langkah Strategis Pemkab Gresik

Program Desa Antikorupsi bukan sekadar seremoni. Pemkab Gresik menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan intensif. Fokus utama program ini mencakup tiga pilar: pengelolaan dana desa yang akuntabel, pencegahan konflik kepentingan perangkat desa, serta partisipasi warga dalam pengawasan.

“Desa Yosowilangun kami pilih karena memiliki pondasi sistem administrasi yang relatif baik. Dari hasil asesmen, mereka siap menjadi laboratorium antikorupsi,” ujar sumber di lingkungan Pemkab Gresik yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/7/2026).

Fakta Cepat Desa Yosowilangun

  • Terletak di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  • Populasi sekitar 4.500 jiwa dengan mayoritas mata pencaharian sebagai petani tambak.
  • Memiliki sistem informasi desa yang sudah berjalan dua tahun, mencakup layanan administrasi tanpa biaya tambahan (pungli).
  • Seluruh transaksi keuangan desa dipublikasikan secara real-time melalui papan pengumuman digital dan grup WhatsApp warga.

Dorongan untuk Desa Lain

Pemkab Gresik menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu desa percontohan antikorupsi pada akhir 2027. Desa Yosowilangun akan menjadi model yang direplikasi ke desa lain, lengkap dengan modul pelatihan dan sistem monitoring evaluasi berbasis Indeks Desa Antikorupsi (IDAK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, dalam keterangan tertulis, menegaskan bahwa status ini bukanlah label akhir, melainkan awal dari pengawalan ketat. “Kami akan turunkan tim audit berkala. Jika ditemukan penyimpangan, status percontohan dapat dicabut,” tegasnya.

Antusiasme Warga

Warga Desa Yosowilangun menyambut positif penetapan ini. Sejumlah tokoh masyarakat bahkan telah membentuk relawan pengawas independen untuk memastikan setiap kebijakan desa berjalan sesuai aturan. “Kami bangga dan siap jaga amanah ini,” ujar Hartono, salah satu warga.

Dengan penetapan ini, Desa Yosowilangun kini menjadi sorotan. Jika berhasil, ia tak hanya membanggakan Gresik, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi bisa dimulai dari desa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User