BREAKING: Bos Tambang Akui Suap Rp1 M ke Mantan Ketua Ombudsman

BARU SAJA — Direktur PT DSM, Tjia Peng Tjoan, mengaku di hadapan majelis hakim telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Hery Susanto saat menjabat Ketua Ombudsman. Pengakuan mengejutkan ini terungkap...

Aug 07, 2026 - 05:51
0 0
BREAKING: Bos Tambang Akui Suap Rp1 M ke Mantan Ketua Ombudsman

BARU SAJA — Direktur PT DSM, Tjia Peng Tjoan, mengaku di hadapan majelis hakim telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Hery Susanto saat menjabat Ketua Ombudsman. Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini. Uang tersebut diduga kuat sebagai imbalan untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) agar menguntungkan perusahaannya.

KONFIRMASI dari ruang sidang menyebutkan, Tjia mengakui pemberian itu dilakukan secara bertahap. Ia menyebut uang itu diserahkan melalui perantara. Namun, ia membantah adanya permintaan langsung dari Hery. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan pengamat hukum.

Fakta Kunci Persidangan

  • Rp1 miliar — jumlah uang yang diakui diberikan kepada Hery Susanto.
  • Hery Susanto — mantan Ketua Ombudsman RI, kini berstatus terdakwa.
  • LHP — Laporan Hasil Pemeriksaan yang diduga diatur demi kepentingan PT DSM.
  • Tjia Peng Tjoan — Direktur PT DSM, mengaku di persidangan.

Menurut saksi mata di ruang sidang, Tjia tampak tenang saat memberikan pengakuan. Ia menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dengan jelas. Namun, saat ditanya motif pemberian, ia hanya menjawab singkat: "Untuk kelancaran pemeriksaan."

Kronologi Suap yang Terungkap

Berdasarkan dakwaan, pemberian uang terjadi pada periode 2020-2021. Saat itu, PT DSM tengah menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran lingkungan. LHP yang dikeluarkan Ombudsman dinilai krusial bagi kelangsungan operasional perusahaan. Tjia mengaku bertemu Hery di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan uang tunai dalam dua tahap: Rp500 juta dan Rp500 juta.

"Saya sadar itu salah. Tapi saya takut perusahaan saya dipersulit," ujar Tjia dalam persidangan. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya praktik nakal di lembaga pengawas.

Reaksi dan Implikasi Hukum

Pengakuan Tjia langsung memicu kecaman dari berbagai pihak. Aktivis anti-korupsi menilai ini sebagai bukti bahwa Ombudsman tidak steril dari intervensi. Kuasa hukum Hery menolak berkomentar banyak. Mereka hanya menyatakan akan membuktikan kliennya tidak bersalah dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum menyatakan pengakuan Tjia adalah alat bukti yang kuat. Mereka akan menggunakannya untuk memperkuat dakwaan terhadap Hery. "Ini perkembangan signifikan. Kami akan tuntut hukuman maksimal," kata salah satu jaksa usai sidang.

Kronologi Singkat Kasus

  • 2020 — PT DSM diperiksa Ombudsman terkait dugaan maladministrasi.
  • 2021 — Tjia menyerahkan Rp1 miliar kepada Hery melalui perantara.
  • 2023 — KPK menetapkan Hery sebagai tersangka penerima suap.
  • Hari ini — Tjia mengaku di persidangan, memperkuat dakwaan.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal suap yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menanti vonis yang akan dijatuhkan. Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

UPDATE — Pengakuan Tjia menjadi sorotan media nasional. Banyak pihak mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain. Apakah ada pejabat lain yang terlibat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User