BREAKING: Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, KPK Tak Banding
BARU SAJA: Vonis 2 tahun penjara untuk John Field, bos Blueray Cargo, resmi berkekuatan hukum tetap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan dan tidak mengajukan banding.Dengan keputusan i...
BARU SAJA: Vonis 2 tahun penjara untuk John Field, bos Blueray Cargo, resmi berkekuatan hukum tetap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan dan tidak mengajukan banding.
Dengan keputusan ini, Field segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kasus suap pejabat Bea Cukai yang menjeratnya dinyatakan inkrah.
FAKTA KUNCI
- Terdakwa: John Field, pimpinan Blueray Cargo
- Vonis: 2 tahun penjara
- Kasus: Suap pejabat Bea dan Cukai
- Status: Putusan inkrah, KPK tak banding
Field terbukti memberikan suap kepada oknum pejabat Bea Cukai. Tujuannya melancarkan proses pengeluaran barang impor milik perusahaannya dari pelabuhan.
Majelis hakim menyatakan perbuatan Field melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman 2 tahun ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, namun KPK menilai putusan telah memenuhi rasa keadilan.
KPK TAK BANDING
Lembaga antirasuah menegaskan fokus pada perkara lain. Putusan tanpa banding ini menutup rangkaian penyidikan yang dimulai dua tahun lalu.
“Kami menghormati putusan majelis hakim. Eksekusi akan segera dilakukan,” demikian pernyataan resmi KPK menit lalu.
Kasus ini menjadi bagian dari bersih-bersih sektor kepabeanan. Sebelumnya, KPK telah menjerat beberapa pejabat Bea Cukai dalam operasi tangkap tangan.
Dengan vonis ini, Blueray Cargo dipastikan kehilangan pimpinannya. Publik menanti langkah KPK selanjutnya membongkar jaringan suap di pelabuhan.
Comments (0)