BREAKING: AKP Pardiman dan Enam Polisi Narkoba Tangsel Ditangkap Bareskrim

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anak buahnya. Operasi senyap ini berlangsung di Mapolres Tangse...

Jul 28, 2026 - 03:19
0 0
BREAKING: AKP Pardiman dan Enam Polisi Narkoba Tangsel Ditangkap Bareskrim

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anak buahnya. Operasi senyap ini berlangsung di Mapolres Tangsel, Rabu dini hari (8/5), dan langsung menjadi sorotan publik.

Kabar itu mengejutkan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian setempat. "Kami kaget. Beliau adalah atasan yang selama ini gencar memerangi narkoba," tutur seorang polisi yang enggan disebutkan namanya. Namun fakta berkata lain: AKP Pardiman dan enam anggotanya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kronologi dan Barang Bukti

Informasi yang dihimpun menyebutkan tim Bareskrim bergerak sekitar pukul 02.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka mendapati para tersangka sedang berkumpul di sebuah ruangan di lingkungan satuan. Petugas mengamankan satu klip sabu, alat isap (bong), dan sejumlah ponsel. Tes urine awal menunjukkan hasil positif amfetamin pada seluruh tersangka.

"Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Mereka seolah pasrah," ujar sumber di Bareskrim. Keenam anggota yang ikut diciduk berpangkat Bripda hingga Bripka. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Fakta Kunci

  • AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, menjadi tersangka utama.
  • Enam polisi berpangkat Bripda-Bripka ikut ditahan.
  • Barang bukti: sabu, alat isap, dan hasil tes urine positif.
  • Operasi digelar setelah laporan masyarakat dua pekan sebelumnya.
  • Seluruh tersangka terancam pasal penyalahgunaan narkotika dan pemecatan.

Komitmen Polri dan Respons Pimpinan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut. "Ini bagian dari komitmen Polri untuk bersih-bersih internal. Tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoreng seragam," tegasnya. Ia menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah memerintahkan Propam untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggota Satnarkoba Tangsel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memang telah mewanti-wanti jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Perintah itu kini diwujudkan dengan penindakan tanpa pandang jabatan.

Reaksi Masyarakat

Aktivis antinarkoba, Andi Mulya, menyebut penangkapan ini sebagai tamparan keras sekaligus angin segar. "Ironi memang, penjaga garis depan justru terjerumus. Tapi kami apresiasi Bareskrim yang berani menindak rekan sendiri," ujarnya. Ia berharap tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Ancaman Hukuman

Jika terbukti, AKP Pardiman dan enam anggota bisa dijerat Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, pelanggaran kode etik Polri mengancam mereka dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Bareskrim masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar yang melibatkan lebih banyak personel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User