BREAKING: 5 Tersangka Baru Daycare Little Aresha, Total Jadi 32

BREAKING NEWS – Deretan tersangka kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta bertambah drastis. Polresta Yogyakarta, Senin (27/7), mengonfirmasi penetapan lima tersang...

Jul 28, 2026 - 07:42
0 0
BREAKING: 5 Tersangka Baru Daycare Little Aresha, Total Jadi 32

BREAKING NEWS – Deretan tersangka kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta bertambah drastis. Polresta Yogyakarta, Senin (27/7), mengonfirmasi penetapan lima tersangka baru. Total kini melonjak ke angka 32 orang.

Fakta Kunci

  • Lima tersangka baru: dua guru taman kanak-kanak (TK), dua pengasuh, dan satu pegawai kerumahtanggaan yayasan.
  • Guru TK pertama terbukti melakukan tindakan kekerasan; guru kedua mengetahui dan membiarkan peristiwa itu tanpa melapor.
  • Dua pengasuh dan pegawai rumah tangga diduga turut terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap balita.
  • Sebelumnya, 13 tersangka kloter pertama dan 14 tersangka kloter kedua telah ditetapkan, membawa total sementara ke 27 orang sebelum penambahan ini.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa dua guru TK tersebut awalnya hanya berstatus saksi. Namun, hasil pengembangan penyidikan membongkar fakta baru. \"Satu guru melakukan kekerasan, satu lagi tahu tapi diam saja,\" ujarnya, merangkum temuan yang memperkuat jerat hukum.

Tak hanya guru, dua pengasuh dan pegawai kerumahtanggaan kini ikut ditetapkan sebagai pelaku. Mereka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Penetapan ini adalah hasil pengembangan dari dua kloter tersangka sebelumnya.

Pada April 2026, polisi pertama kali menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan merangkap pemilik, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh. Berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 24 Juni 2026. Kemudian, awal Juli, 14 tersangka tambahan menyusul. Kini, dengan lima orang baru, lingkaran tersangka melebar menjadi 32 orang.

Rekonstruksi dan Pelimpahan Berkas

Polresta Yogyakarta sebelumnya menggelar rekonstruksi adegan kekerasan pada Selasa (9/6). Langkah ini memperjelas kronologi kejadian di daycare yang beralamat di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tersebut. Sementara, Kejaksaan Negeri Yogyakarta resmi menerima penyerahan tahap dua untuk 13 tersangka awal. Kepala Kejari Hartono menyatakan komitmen menuntaskan kasus yang mencoreng dunia penitipan anak ini. Artinya, proses hukum akan segera memasuki babak persidangan.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, publik mendesak transparansi dan hukuman maksimal. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua melaporkan tanda-tanda kekerasan pada anak mereka. Daycare yang semula dianggap aman berubah menjadi arena penyiksaan.

UPDATE TERBARU: Hingga berita ini diturunkan, penyidik terus memeriksa saksi dan barang bukti. Masyarakat diimbau segera melapor jika memiliki informasi terkait. Kasus Daycare Little Aresha menjadi pengingat keras pentingnya pengawasan lembaga penitipan anak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User