BGN Pecat 261 Pegawai, Reformasi Total Birokrasi Gizi
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai bermasalah. Keputusan drastis ini diambil setelah audit internal mendalam usai Kepala BGN Sudaryono memberika...
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai bermasalah. Keputusan drastis ini diambil setelah audit internal mendalam usai Kepala BGN Sudaryono memberikan arahan tegas dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/07/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai misi utama: mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan gizi.
Pecat Massal, Bukan Sekadar Angka
Jumlah 261 orang itu bukan angka biasa. Mereka tersebar di berbagai unit kerja, mulai dari pusat hingga satuan di daerah. Berdasarkan data internal yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan beragam: mulai dari absensi fiktif, pemalsuan laporan penyaluran bantuan pangan, hingga dugaan mark-up anggaran program makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita. "Kami menemukan pola sistematis. Ini bukan sekadar kesalahan, tapi pengkhianatan terhadap amanat rakyat," ujar Sudaryono dengan nada datar namun tegas. Pernyataan itu langsung memicu riuh rendah para awak media yang memadati ruang konferensi.
Sudaryono menegaskan seluruh proses pemecatan telah melalui prosedur hukum yang sah. Masing-masing pegawai telah diberikan kesempatan membela diri dalam sidang disiplin internal. Namun, bukti yang dikantongi auditor independen terlampau kuat untuk dibantah.
Dari Korupsi hingga Maladministrasi
Sumber internal BGN yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa modus yang paling sering muncul adalah manipulasi data penerima manfaat. Ratusan ribu paket makanan bergizi diklaim telah didistribusikan ke posyandu dan sekolah, nyatanya fiktif. Jenis pelanggaran kedua adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat ukur dan suplemen gizi. "Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Ini bukan main-main," kata sumber itu.
Selain korupsi, puluhan pegawai dipecat karena maladministrasi kronis. Mereka secara berulang tidak melaksanakan tugas pemantauan status gizi di wilayah rentan, menyebabkan banyak kasus stunting di daerah tidak terdeteksi sejak dini. Dalam konferensi pers, Sudaryono menekankan bahwa tidak ada tempat bagi “pegawai hantu” di BGN.
Presiden Minta Bersih Total
Langkah radikal ini tidak terlepas dari instruksi langsung Presiden yang beberapa pekan lalu menyoroti penyerapan anggaran BGN yang rendah namun tidak diikuti penurunan angka stunting signifikan. Kepala Negara dalam rapat kabinet terbatas dikabarkan geram dan meminta bersih-bersih di seluruh kementerian dan lembaga, khususnya yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.
Sudaryono kini sedang menyiapkan mekanisme rekrutmen baru berbasis teknologi untuk menggantikan posisi yang kosong. Sistem integritas digital akan dipasang agar setiap distribusi bantuan gizi tercatat secara real-time dan tidak bisa dimanipulasi. "Kami ingin menjadikan BGN sebagai lembaga paling transparan di Indonesia. Kejadian ini adalah luka yang harus kami obati dengan radikal," pungkasnya.
Saat ini, tim investigasi gabungan dari inspektorat dan kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang belum tersentuh. Publik menanti apakah pemecatan ini akan berujung pada proses pidana di pengadilan.
Comments (0)