BGN Pecat 261 Pegawai karena Pelanggaran Berat
BREAKING NEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai. Keputusan drastis itu diambil buntut temuan pelanggaran disiplin dan integritas yang masif di tubuh le...
BREAKING NEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai. Keputusan drastis itu diambil buntut temuan pelanggaran disiplin dan integritas yang masif di tubuh lembaga.
Darurat Integritas: 261 Nama Dicoret
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers darurat, Senin (27/7/2026), menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai bermasalah. Didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, ia memaparkan hasil investigasi internal yang berlangsung empat bulan.
Total 261 pegawai yang diberhentikan berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari kantor pusat, unit pelaksana teknis di provinsi, hingga tim lapangan. Mereka dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat berdasarkan bukti pelanggaran yang dikumpulkan tim audit independen.
Sudaryono menyebut ini sebagai langkah pembersihan terbesar dalam sejarah BGN. "Kami tidak akan berkompromi. Uang negara untuk perbaikan gizi rakyat tidak boleh bocor sepeser pun," ujarnya.
Temuan Pelanggaran Utama
Dokumen yang dirilis BGN menunjukkan beragam modus penyimpangan yang merugikan program nutrisi nasional. Beberapa di antaranya:
- Penggelapan dana bantuan pangan: 89 pegawai terbukti mengalihkan anggaran program makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil ke rekening pribadi.
- Manipulasi data penerima manfaat: 76 pegawai memalsukan daftar keluarga sasaran agar proyek terlihat berhasil, padahal distribusi tidak merata.
- Pungutan liar ke vendor: 54 pegawai meminta komisi dari pemasok bahan pangan segar, menaikkan harga hingga 30 persen.
- Absensi fiktif: 42 pegawai tercatat tidak pernah masuk kerja selama lebih dari 90 hari dalam setahun terakhir namun tetap menerima gaji penuh.
Seluruh bukti telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses pidana lebih lanjut. BGN juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Dampak pada Program Gizi Nasional
Pemecatan massal ini sempat dikhawatirkan akan mengganggu operasional, namun BGN memastikan layanan tetap berjalan. Agusina Arumsari menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 180 pegawai kontrak pengganti yang direkrut dari lulusan terbaik perguruan tinggi gizi. Mereka akan langsung diterjunkan ke daerah prioritas stunting.
"Kami justru melihat ini momentum untuk menyegarkan kultur kerja," kata Agustina. Trenggono menambahkan bahwa BGN sedang mempercepat digitalisasi pemantauan bantuan agar ruang manipulasi semakin sempit.
Kronologi Singkat
Berikut rangkaian peristiwa yang mengarah pada pemecatan bersejarah ini:
- Maret 2026: Tim audit internal BGN menerima laporan anomali keuangan dari Inspektorat Jenderal.
- April–Mei 2026: Investigasi mendalam dilakukan, termasuk pemeriksaan forensik digital dan wawancara saksi.
- Juni 2026: Daftar nama pegawai terindikasi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.
- 27 Juli 2026: Konferensi pers pengumuman resmi pemecatan 261 pegawai.
Sejauh ini, empat pegawai telah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dana program susu gratis untuk pelajar. BGN berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus secara berkala.
Pukul 15.45 WIB, KPK mengonfirmasi telah menerima salinan temuan BGN dan sedang mengkaji kemungkinan penyelidikan terpadu. Masyarakat diminta bersabar dan turut mengawal penuntasan kasus ini.
Comments (0)