BGN Pecat 261 Pegawai, Ini Deretan Pelanggarannya

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan 261 pegawai yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran serius. Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryon...

Jul 27, 2026 - 23:53
0 0
BGN Pecat 261 Pegawai, Ini Deretan Pelanggarannya

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan 261 pegawai yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran serius. Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/07/2026).

Pemecatan massal tersebut merupakan hasil audit internal yang berlangsung selama enam bulan terakhir. Audit dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kejanggalan di sejumlah proyek. Mayoritas pegawai yang diberhentikan berasal dari unit operasional, pengadaan, dan distribusi bantuan pangan. “Ini keputusan pahit tapi harus kami ambil demi menyelamatkan institusi,” ujar Sudaryono.

Fakta Kunci Pemecatan Massal

  • 261 pegawai dipecat setelah melalui proses verifikasi ketat oleh tim gabungan inspektorat dan satuan pengawas internal.
  • Pelanggaran didominasi penyalahgunaan anggaran, mark-up proyek, dan pemalsuan dokumen kontrak.
  • 113 orang berstatus pegawai tetap, 148 sisanya tenaga kontrak dan honorer.
  • Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 47 miliar.
  • Seluruh data pelanggaran dan bukti pendukung telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sudaryono, didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, menegaskan tidak ada toleransi bagi setiap bentuk penyimpangan. “Kami tidak akan melindungi satu pun oknum. Siapa pun yang menodai integritas lembaga ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Berdasarkan temuan audit, pelanggaran paling dominan adalah penggelembungan harga dalam proyek pengadaan makanan tambahan untuk daerah rawan gizi. Modusnya dilakukan dengan menerbitkan faktur palsu dan mengatasnamakan kerja sama fiktif dengan vendor lokal. “Ada indikasi kuat keterlibatan pihak eksternal yang turut menikmati keuntungan. Kami serahkan proses selanjutnya kepada aparat,” jelas Sudaryono.

Agustina Arumsari menambahkan, proses pemecatan sebenarnya telah dimulai sejak awal Juni 2026 secara bertahap. “Kami sangat hati-hati. Semua berdasarkan bukti material hasil investigasi mendalam. Tidak ada keputusan yang diambil tanpa landasan kuat,” imbuhnya.

Dampak dan Langkah Antisipasi

Meski terjadi kekosongan di sejumlah posisi strategis, BGN memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Trenggono mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelaksana tugas harian di unit-unit terdampak. “Kami akan segera membuka rekrutmen terbuka dengan pengawasan berlapis agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Keputusan ini mendapatkan beragam respons. Sejumlah pengamat menilai pemecatan massal sebagai langkah berani yang bisa menjadi momentum reformasi BGN. “Ini tamparan keras, tapi sekaligus peluang. BGN harus total membenahi sistem pengawasan internalnya,” ujar Dr. Rangga Kusuma, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia.

BGN sendiri merupakan lembaga hasil restrukturisasi pada tahun 2024 yang bertugas mengawal program ketahanan pangan nasional. Dengan jumlah pegawai sekitar 3.500 orang, pemecatan 261 orang setara dengan 7,5 persen dari total sumber daya manusia. “Kami kehilangan banyak tenaga, tapi integritas tidak bisa ditawar,” tutup Sudaryono.

Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. Beberapa nama lain diduga turut terlibat dan sedang dalam pengintaian ketat. “Kemungkinan masih ada tersangka baru. Kami tidak akan berhenti,” kata Agustina. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum oleh kepolisian masih dalam tahap pengumpulan barang bukti tambahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User