BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Pelanggaran Berat

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan 261 orang pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Pemecatan massal ini diumumkan langsung oleh jajaran pimpinan BGN dalam ...

Jul 28, 2026 - 03:32
0 1
BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Pelanggaran Berat

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan 261 orang pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Pemecatan massal ini diumumkan langsung oleh jajaran pimpinan BGN dalam konferensi pers di kantor pusat, Jakarta, Senin (27/07/2026).

Kepala BGN Sudaryono didampingi dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses audit internal yang mendalam. ‘Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan profesionalitas lembaga. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar aturan,’ tegas Sudaryono di hadapan wartawan.

Hasil Audit Internal

Berdasarkan penelusuran tim auditor BGN, ratusan pegawai tersebut diduga terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan dana operasional program gizi, manipulasi data penerima bantuan, hingga tindakan indisipliner lainnya. Beberapa di antaranya juga kedapatan menerima gratifikasi dari pihak ketiga yang berhubungan dengan proyek pengadaan pangan.

Proses audit dilakukan sejak awal tahun 2026, dipicu oleh meningkatnya laporan dari masyarakat dan hasil evaluasi kinerja yang tidak sesuai target. Tim audit kemudian menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi dan aliran dana di beberapa satuan kerja BGN di daerah. Akumulasi temuan tersebut menyebabkan pimpinan memutuskan untuk menindak tegas para pelaku.

‘Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera,’ tambah Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN bidang Pengawasan.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Pemutusan hubungan kerja terhadap 261 pegawai ini merupakan salah satu yang terbesar sepanjang sejarah BGN. Meskipun demikian, pimpinan memastikan bahwa operasional lembaga tidak akan terganggu. Proses rekrutmen untuk mengisi posisi kosong sudah disiapkan, dengan penekanan pada transparansi dan integritas calon pegawai.

Wakil Kepala BGN Trenggono yang membidangi Operasional menyatakan, ‘Kami telah menyusun peta kebutuhan SDM baru. Layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kami tidak akan membiarkan kekosongan personel menghambat distribusi bantuan gizi.’

BGN juga akan memperkuat sistem pengawasan internal dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memonitor kinerja dan transaksi secara daring. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan pengawasan eksternal. Publik pun menyambut positif langkah BGN, berharap kinerja lembaga semakin optimal pasca bersih-bersih internal.

Dengan pemecatan ini, jumlah pegawai BGN yang tersisa saat ini sekitar 8.500 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Pimpinan menargetkan seluruh rekrutmen baru rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User