Bentrokan di Bundaran HI, Tiga Polisi Jabar Dijebloskan Sel Patsus

BARU SAJA — Tiga anggota Polda Jawa Barat resmi menghuni sel khusus Paminal (Patsus) usai terlibat cekcok dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Penahanan berdur...

Jul 28, 2026 - 03:06
0 0
Bentrokan di Bundaran HI, Tiga Polisi Jabar Dijebloskan Sel Patsus

BARU SAJA — Tiga anggota Polda Jawa Barat resmi menghuni sel khusus Paminal (Patsus) usai terlibat cekcok dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Penahanan berdurasi 21 hari langsung berlaku malam ini. Mereka terancam diseret ke sidang kode etik Polri.

Keputusan dramatis ini diambil setelah insiden memalukan yang terekam warga dan viral di media sosial. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, ketiga oknum tersebut mulanya tidak terima ditegur satpam lantaran memarkir kendaraan secara sembarangan di area steril protokol. Perdebatan sengit tak terhindarkan; suara tinggi dan gestur agresif membuat situasi nyaris berujung kontak fisik. Saksi mata melaporkan satpam tetap tenang meski dihujani kata-kata keras.

Evakuasi Cepat & Penempatan di Sel Khusus

Begitu laporan masuk, Bidang Propam Polda Jabar bergerak cepat. Ketiga personel langsung dijemput dari lokasi dan digelandang ke ruang Patsus. Sel khusus ini bukan sekadar tempat isolasi, melainkan sinyal bahwa pelanggaran etik yang dilakukan tergolong berat. “Mereka kami tahan 21 hari ke depan. Proses pemeriksaan etik dan disiplin berjalan paralel,” tegas sumber internal Polda Jabar yang menolak disebut identitasnya. Penahanan ini sekaligus menepis anggapan bahwa institusi akan melindungi anggotanya.

Patsus sendiri merupakan ruang tahanan milik Paminal yang diperuntukkan bagi anggota Polri yang diduga melakukan perbuatan tercela atau melanggar kode etik secara signifikan. Durasi 21 hari bukan angka acak; itu adalah batas maksimal masa penahanan disiplin sebelum kasus dilimpahkan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Kode Etik & Ancaman PTDH

Setelah masa penahanan, ketiganya akan langsung menghadapi sidang etik. Ancaman sanksi maksimal sangat jelas: pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pakar kepolisian menilai insiden di ruang publik seikonik Bundaran HI memperberat posisi mereka karena mencoreng citra institusi di mata nasional dan internasional. “Bukan hanya pelanggaran disiplin, tapi juga merusak kepercayaan publik. Majelis kode etik hampir pasti memberi efek jera,” ujar seorang pengamat.

Fakta-fakta kunci yang memperuncing kasus ini mencakup:

  • Tiga personel Polda Jabar diamankan di sel Patsus selama 21 hari.
  • Keributan bermula dari teguran satpam soal parkir liar di Bundaran HI.
  • Rekaman amatir memperlihatkan adu mulut yang berpotensi adu fisik.
  • Propam langsung turun tangan menjemput dan menahan ketiganya.
  • Sidang kode etik digelar usai masa penahanan, dengan ancaman PTDH.

Publik kini menanti transparansi penanganan. Bundaran HI yang selama ini menjadi simbol kebanggaan Jakarta seketika berubah jadi panggung memalukan yang mengguncang internal Korps Bhayangkara. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik oleh oknum polisi yang harus direspons tegas tanpa kompromi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User