Aug 24, 2026
breaking

Begal Aplikasi Gay Dibekuk, Kode 'Santai' Jadi Pancingan

BARU SAJA – Tim gabungan Polresta Depok meringkus tiga begal yang secara spesifik memburu korban melalui aplikasi kencan sesama jenis, Hornet. Ketiganya terkonfirmasi menggunakan kode ‘Santai’ s...

Begal Aplikasi Gay Dibekuk, Kode 'Santai' Jadi Pancingan

BARU SAJA – Tim gabungan Polresta Depok meringkus tiga begal yang secara spesifik memburu korban melalui aplikasi kencan sesama jenis, Hornet. Ketiganya terkonfirmasi menggunakan kode ‘Santai’ sebagai umpan untuk memancing target ke lokasi yang telah disiapkan.

Penangkapan dilakukan Selasa dini hari (27/7) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok. Menurut keterangan resmi kepolisian yang diterima Detik Ini Juga, komplotan ini telah beraksi selama tiga bulan dan sedikitnya lima korban melapor, namun diduga jumlah sebenarnya lebih besar.

Fakta Kunci

  • Tersangka: AK (25), RM (27), dan DS (24) – warga Depok dan Jakarta Selatan.
  • Modus: Membuat profil palsu di Hornet, mengirim pesan massal berisi kode ‘Santai’ atau ‘Malam ini chill?’, lalu menjebak korban di gang sepi.
  • Barang bukti: Dua bilah golok, satu pistol airsoft, tujuh ponsel korban, dan sepeda motor matik hasil kejahatan.
  • Waktu operasi: Aksi terakhir terekam Sabtu malam, korban dipukul dan ditodong hingga menyerahkan dompet dan ponsel.

Kode yang Jadi Perangkap

Polisi mengungkap, kode ‘Santai’ bukan sekadar basa-basi. Dalam dunia aplikasi kencan, kode itu dipakai pelaku untuk menyaring calon korban yang dianggap mudah dipancing. Begitu balasan cocok, pelaku langsung mengirimkan alamat palsu dan meminta korban datang malam hari.

“Mereka sudah hafal ritme pengguna baru. Kode ini efektif karena terdengar ramah dan tidak mencurigakan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Imam Santoso, dalam konferensi pers MENIT LALU. “Begitu korban tiba, langsung dikeroyok dua orang sementara satu lainnya mengawasi situasi.”

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengakuan tersangka, hanya butuh waktu 15 menit dari obrolan daring hingga perampokan. Korban terakhir yang selamat, sebut saja DA (29), menuturkan ia menerima pesan ‘Lagi santai nih, mau hangout?’ dari akun dengan foto pria atletis. Setelah janjian di dekat terminal, ia digiring ke mobil butut dan dirampas barang-barangnya. Beruntung DA berhasil melarikan diri saat pelaku lengah.

Saksi mata di sekitar lokasi penangkapan sempat mendengar teriakan histeris sebelum polisi menggerebek kontrakan pelaku. “Suaranya pecah, langsung banyak polisi datang,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Tindakan Hukum dan Imbauan

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Depok dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan lebih besar serta mendata korban lain yang belum melapor.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan, untuk tidak mudah percaya dengan ajakan bertemu di lokasi asing pada malam hari. UPDATE malam ini: Satgas Keamanan Siber Polda Metro Jaya turut menyisir profil serupa yang masih aktif di platform tersebut.

Situasi di sekitar TKP kini berangsur kondusif, meski garis polisi masih terpasang di kontrakan tersangka. Warga diminta segera melapor jika mengenali ciri pelaku atau menjadi korban serupa. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Detik Ini Juga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User