Beberapa hari terakhir, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan terjadinya pemadaman listrik secara bergili

Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara. Namun, ia tidak memberikan kepastian soal adanya kompensasi bagi pelanggan yang terdampak. Bahlil men

Jul 08, 2026 - 06:16
0 0
Beberapa hari terakhir, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan terjadinya pemadaman listrik secara bergili

Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara. Namun, ia tidak memberikan kepastian soal adanya kompensasi bagi pelanggan yang terdampak. Bahlil menegaskan bahwa urusan kompensasi sepenuhnya merupakan kewenangan PT PLN (Persero).

"Itu tanya di PLN, karena itu urusan PLN ya," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditanya awak media mengenai kemungkinan pemberian kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah. Menurut pantauan Beritatercepat.com, pemadaman bergilir ini terjadi di beberapa kota besar, termasuk Jabodetabek, Jawa Barat, dan sebagian Sumatera, yang disebabkan oleh gangguan pada sistem kelistrikan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PLN mengenai mekanisme atau besaran kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, PLN sebenarnya memiliki kewajiban memberikan kompensasi jika terjadi pemadaman yang melebihi ambang batas tertentu.

Aturan Kompensasi Listrik di Indonesia

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik, PLN wajib memberikan penggantian kepada pelanggan apabila terjadi pemadaman listrik di luar rencana dan durasinya melampaui standar yang telah ditetapkan. Kompensasi tersebut berupa potongan tagihan listrik yang dihitung berdasarkan lamanya waktu padam.

Meskipun aturannya jelas, implementasi di lapangan kerap menjadi pertanyaan. Banyak pelanggan yang merasa tidak pernah menerima kompensasi meski mengalami pemadaman yang cukup lama. Menurut laporan media kami, keluhan masyarakat terutama menyangkut transparansi dan kecepatan PLN dalam merespons permohonan kompensasi.

Di sisi lain, pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini disebut-sebut akibat tingginya beban pemakaian listrik serta kendala teknis pada pembangkit. Pihak PLN melalui akun media sosialnya menyatakan tengah melakukan normalisasi secepat mungkin dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Respon Masyarakat dan Harapan Kejelasan

Warganet di berbagai platform media sosial ramai mempertanyakan hak mereka atas pemadaman yang terjadi. Tagar #kompensasilistrik sempat menjadi perbincangan hangat. Banyak yang berharap pemerintah turut mendorong PLN agar lebih responsif dan memastikan aturan kompensasi berjalan sebagaimana mestinya.

Menteri Bahlil sendiri tidak merinci lebih lanjut apakah Kementerian ESDM akan melakukan intervensi atau sekadar menyerahkan sepenuhnya kepada PLN. Ia hanya menegaskan bahwa secara regulasi, PLN adalah pihak yang bertanggung jawab langsung kepada pelanggannya.

Dengan ketidakpastian ini, masyarakat masih harus bersabar menunggu langkah konkret dari PLN. Sementara itu, pemadaman bergilir diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan seiring dengan proses perbaikan sistem kelistrikan nasional.

Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan kompensasi serta langkah PLN dalam menormalkan pasokan listrik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User