BARU SAJA! KPK Tetapkan Bupati Fikri Tersangka Suap Proyek Bengkulu

BREAKING NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Bupati Fikri ditetapkan sebagai tersang...

Jul 28, 2026 - 02:12
0 0
BARU SAJA! KPK Tetapkan Bupati Fikri Tersangka Suap Proyek Bengkulu

BREAKING NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Bupati Fikri ditetapkan sebagai tersangka utama dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong.

Lima Tersangka Langsung Digelandang

Tim Satgas KPK bergerak serentak pada Senin dini hari, menyasar empat lokasi berbeda. Berikut daftar pihak yang dikonfirmasi menjadi tersangka:

  • Fikri – Bupati Bengkulu, diduga penerima suap
  • AS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
  • RH – Direktur PT. Cahaya Rejang Konstruksi, pihak pemberi suap
  • MR – Staf khusus bupati, diduga perantara
  • DS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait

Kelimanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif 1×24 jam.

Bukti Transaksi Rp1,8 Miliar

Dari lokasi penangkapan, penyidik menyita barang bukti krusial. Uang tunai senilai Rp1,2 miliar ditemukan dalam koper hitam di ruang kerja bupati. Sementara itu, di mobil dinas Kepala PUPR, diamankan dokumen kontrak proyek senilai Rp47 miliar serta catatan aliran dana yang diduga fee 10% untuk setiap paket pekerjaan. Total uang yang diamankan mencapai Rp1,8 miliar, terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Singapura.

Kronologi Operasi Senyap

KPK telah memantau dugaan transaksi ini selama tiga bulan terakhir. Titik terang muncul setelah adanya informasi penyerahan uang di rumah pribadi Fikri di kawasan Padang Harapan malam sebelumnya. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak dan meringkus RH sesaat setelah menyerahkan tas berisi uang. Bupati Fikri diamankan dua jam kemudian tanpa perlawanan berarti.

“Ini murni operasi pengamanan bukti suap proyek jalan dan jembatan di Rejang Lebong. Proyek tersebut didanai APBD-Perubahan 2025,” ujar Juru Bicara KPK, dikutip menit lalu.

Modus Fee Proyek 10-15%

Berdasarkan investigasi awal, para tersangka menerapkan skema fee tetap untuk setiap proyek yang dimenangkan kontraktor tertentu. Proyek yang disorot adalah pembangunan Jalan Simpang Nangka–Sumber Urip dan Jembatan Air Dikit, dengan total anggaran Rp47 miliar. Kontraktor wajib menyetor 10% dari nilai kontrak kepada bupati melalui perantara, sementara PPK mendapat jatah 5% untuk mengamankan proses lelang.

Update Terbaru: Aset Mulai Disita

Tidak berhenti di OTT, KPK langsung melacak aset para tersangka. Dua unit mobil mewah dan satu rumah di Bengkulu Tengah telah dipasang garis penyegelan. Penyidik juga memblokir lima rekening bank dengan total saldo mencurigakan Rp3,2 miliar. Perkembangan ini menandai babak baru pemberantasan korupsi di Bengkulu, wilayah yang selama ini minim sentuhan KPK. Pemeriksaan maraton masih berlangsung; status penahanan kelima tersangka akan diumumkan dalam waktu 12 jam ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User