Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen, 3 Tersangka

BREAKING – Bareskrim Polri menggerebek peredaran rokok elektrik berisi narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Timur. Tiga dari lima orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka.Pengg...

Jul 19, 2026 - 18:49
0 0
Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen, 3 Tersangka

BREAKING – Bareskrim Polri menggerebek peredaran rokok elektrik berisi narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Timur. Tiga dari lima orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan di Apartemen JakTim

Unit Dittipidnarkoba Bareskrim membongkar jaringan peredaran vape yang mengandung zat narkotika. Operasi dilakukan di salah satu unit apartemen di Jakarta Timur pada pekan lalu. Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

  • Polisi menyita puluhan vape berisi cairan narkoba jenis tembakau sintetis
  • Barang bukti lain: alat isi ulang, botol cairan, dan uang tunai
  • Dua orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi

KONFIRMASI – Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim membenarkan penangkapan ini. "Kami amankan lima orang, tiga di antaranya tersangka. Mereka diduga distributor utama," ujarnya dalam konferensi pers, Senin.

Modus Operandi

Para pelaku menggunakan apartemen sebagai tempat produksi dan penyimpanan. Vape yang sudah diisi cairan narkoba dijual secara online. Transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat.

Saksi mata di sekitar apartemen mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan. "Sering ada kurir masuk-keluar, bawa paket kecil," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

  • Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO)
  • Jaringan ini diperkirakan sudah beroperasi selama tiga bulan
  • Nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah

UPDATE – Proses hukum terus berjalan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Bahaya Vape Narkoba

Penyalahgunaan vape sebagai media narkoba semakin marak. Bareskrim mengimbau masyarakat untuk waspada. "Jangan mudah tergiur produk vape murah atau anonim. Bisa jadi mengandung narkoba," tegas perwira menengah tersebut.

Polisi juga meminta pengelola apartemen meningkatkan sistem keamanan. Memvalidasi identitas penyewa dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat.

EVALUASI – Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Dari bungkus rokok biasa hingga vape elektrik. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User