BANJARBARU — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat pagi (8/9/2023). Peristiwa ini memicu kekhawatir serius terhadap keselamatan penerbangan dan kelancaran operasional transportasi udara di wilayah Kalimantan Selatan. Jarak pandang mendatar di area landasan pacu dilaporkan merosot tajam pada jam-jam sibuk penerbangan pagi hari, yang memaksa sejumlah maskapai mengambil tindakan pencegahan demi menghindari risiko kecelakaan.
Fenomena kabut asap ini merupakan dampak dari maraknya titik panas (hotspot) yang membakar lahan gambut dan semak belukar di sekitar daerah penyangga (buffer zone) bandara. Penurunan kualitas udara dan jarak pandang tidak hanya mengganggu proses lepas landas (take-off) serta pendaratan (landing), tetapi juga mengancam kesehatan warga sekitar yang terpapar polusi asap pekat. Otoritas penerbangan terpaksa memberlakukan sistem penundaan jadwal (delay) untuk menjaga standar keselamatan penerbangan internasional.
Dampak Karhutla Terhadap Operasional Penerbangan dan Aktivitas Masyarakat
Otoritas Bandara Internasional Syamsudin Noor mencatat bahwa penurunan jarak pandang terburuk terjadi di awal pagi. Menurut standar keselamatan penerbangan, jarak pandang aman untuk proses pendaratan pesawat komersial minimal berkisar antara 800 hingga 1.000 meter, bergantung pada instrumen navigasi yang digunakan. Namun, pekatnya kabut asap pada Jumat pagi menekan jarak pandang hingga di bawah 400 meter, jauh di bawah ambang batas aman operasional.
"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Ketika jarak pandang berada di bawah batas toleransi operasional, prosedur keselamatan mewajibkan penundaan jadwal penerbangan," ungkap perwakilan otoritas bandara. Langkah antisipasi ini diambil guna mencegah terjadinya kendala navigasi saat fase krusial pendaratan dan lepas landas.
| Waktu (WITA) | Jarak Pandang (Visibility) | Status Operasional Penerbangan |
|---|---|---|
| 05:30 | 800 meter | Waspada / Pengawasan Ketat |
| 06:30 | 300 - 400 meter | Tunda Terbang (Delay / Holding) |
| 08:00 | 600 meter | Terbatas / Menunggu Penguraian Asap |
| 09:30 | > 1.200 meter | Operasional Kembali Normal |
Kronologi Penurunan Jarak Pandang di Bandara Syamsudin Noor
Berdasarkan pemantauan di lapangan dan laporan petugas setempat, berikut urutan peristiwa munculnya kabut asap pekat di kawasan bandara pada Jumat pagi:
- Pukul 05.00 WITA: Kumpulan asap tebal akibat pembakaran lahan gambut di kawasan Guntung Damar dan Landasan Ulin Utara mulai terbawa angin menuju area perimeter bandara.
- Pukul 06.00 WITA: Ketebalan asap meningkat drastis seiring dengan suhu udara pagi yang dingin, menyebabkan pencemaran udara memuncak dan jarak pandang merosot hingga 300 meter.
- Pukul 07.15 WITA: Beberapa pesawat yang dijadwalkan mendarat harus melakukan penundaan pendaratan di udara, sementara penerbangan yang hendak bertolak mengalami penundaan keberangkatan.
- Pukul 08.45 WITA: Sinar matahari mulai memecah partikel asap, didukung oleh hembusan angin yang membantu mengurai konsentrasi debu terampung.
- Pukul 09.30 WITA: Jarak pandang dinyatakan aman melampaui 1.200 meter, dan aktivitas penerbangan kembali beroperasi secara bertahap.
Analisis Penanganan Karhutla dan Mitigasi Ring 1 Bandara
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, telah menjadi ancaman tahunan yang berulang setiap musim kemarau. Kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor yang didominasi oleh lahan gambut dalam sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah merambat ke bawah permukaan tanah.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kalsel, yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni, terus melakukan upaya pemadaman darat maupun pembasahan (wetting) di titik-titik rawan. "Kami mengarahkan pemadaman darat dan helikopter water bombing secara intensif di sekitar perimeter bandara untuk mengamankan ruang udara dari ancaman asap," jelas perwakilan BPBD Kalimantan Selatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena dampak kerugian ekonomi dan kesehatan yang ditimbulkan sangat besar.
"Perlu adanya langkah permanen seperti pembasahan lahan gambut secara berkala dan penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran lahan agar gangguan transportasi udara tidak terus berulang setiap tahun."
Comments (0)