Monday, 24 August 2026 | 17:34 WIB

[BANDUNG] — Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep Suhara

BANDUNG, Beritatercepat.com — Seorang mahasiswa yang diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras kini telah ditetapkan sebagai tersangka dal

Aug 14, 2026 - 10:02
0 2
[BANDUNG] — Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep Suhara

BANDUNG, Beritatercepat.com — Seorang mahasiswa yang diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang merenggut nyawa Aiptu Asep Suhara, anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Peristiwa nahas tersebut mengguncang warga Kota Kembang sekaligus memicu perhatian serius dari jajaran kepolisian terkait rawannya keselamatan di jalan raya akibat ulah pengemudi tidak bertanggung jawab.

Korban, Aiptu Asep Suhara, dikenal sebagai personel yang bertugas di Polrestabes Bandung. Kehilangan nyawanya dalam insiden tabrak lari ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri, tetapi juga mengingatkan akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka mengendarai mobil dengan kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol sebelum akhirnya menabrak korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kronologi Tabrak Lari di Jalanan Bandung

  1. Korban dalam Perjalanan — Aiptu Asep Suhara diketahui tengah melintas di salah satu ruas jalan protokol Kota Bandung pada dini hari. Saat itu, situasi lalu lintas di sekitar lokasi relatif lengang dan korban tampak menggunakan hak pejalan kaki dengan tertib.
  2. Kendaraan Melaju Kencang — Dari arah berlawanan, sebuah mobil yang dikemudikan oleh tersangka diduga melaju dalam kecepatan tinggi. Beberapa indikasi di lokasi menunjukkan bahwa mobil tersebut bergerak tidak stabil dan sempat oleng sebelum mendekati korban, menandakan pengemudi kehilangan kendali.
  3. Insiden Maut Terjadi — Dalam sekejap, mobil yang dikemudikan tersangka menghantam Aiptu Asep Suhara secara langsung. Benturan keras tersebut mengakibatkan korban terlempar dan mengalami luka-luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termukan trauma berat pada bagian kepala dan dada.
  4. Pengemudi Kabur dari Lokasi — Tanpa memberikan pertolongan pertama atau bahkan menghentikan kendaraannya, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian. Aksi tabrak lari tersebut membuat korban tergeletak di aspal dalam kondisi kritis hingga akhirnya ditemukan oleh warga dan petugas yang melintas beberapa saat kemudian.
  5. Upaya Penyelamatan Gagal — Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Tim medis berupaya keras menstabilkan kondisi Aiptu Asep Suhara, namun akibat cedera berat yang diderita, Aiptu Asep Suhara dinyatakan meninggal dunia di meja operasi.
  6. Identifikasi dan Penangkapan — Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung langsung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Dengan memanfaatkan rekaman kamera CCTV di sepanjang ruas jalan serta jejak fisik di lokasi kecelakaan, tim penyidik berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemiliknya. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
  7. Pemeriksaan dan Status Tersangka — Atas perbuatannya, mahasiswa tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum mengemudikan kendaraannya. Hasil tes urine dan pemeriksaan darah menunjukkan adanya kandungan alkohol yang melebihi ambang batas normal dalam tubuh tersangka.

Dampak Hukum dan Tindak Lanjut Polisi

Penetapan status tersangka terhadap mahasiswa tersebut disertai dengan penyitaan kendaraan roda empat yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti. Polisi juga menyita beberapa botol minuman keras yang ditemukan di dalam mobil untuk dijadikan bahan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Dari sisi hukum, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tabrak lari yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya sangat berat, mengingat korban adalah aparatur penegak hukum yang tengah menjalankan aktivitas wajar di ruang publik. Selain itu, faktor pengaruh minuman keras memperkuat unsur kesengajaan dalam kelalaian yang dilakukan pengemudi.

Kapolrestabes Bandung melalui perwakilan humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan apabila terbukti secara sah melakukan kelalaian yang berujung pada kematian korban. Polisi juga berencana menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Keluarga korban telah menerima kabar duka tersebut dengan perasaan hancur. Rekan-rekan sesama anggota Polrestabes Bandung menggelar doa bersama dan memberikan penghormatan terakhir kepada Aiptu Asep Suhara yang gugur dalam tugas pengabdiannya. Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial, di mana warga menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku yang nekat mengemudi dalam kondisi mabuk dan mengabaikan nyawa orang lain.

Dengan berkembangnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kalangan muda, untuk selalu menjaga kesadaran saat mengemudi. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan orang lain di sekitar.

[SOCIAL_TWEET]: Mahasiswa ditetapkan tersangka usai tabrak lari tewaskan Aiptu Asep Suhara di Bandung. Diduga mabuk saat nyetir. Hukuman maksimal 12 tahun mengancam!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User