Aplikasi Ponsel untuk Lacak Penguntit Diluncurkan di Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan aplikasi ponsel yang memungkinkan korban penguntitan untuk memantau lokasi pelaku secara langsung. Aplikasi yang digagas oleh Kementerian Kehakiman ini mula

Jul 08, 2026 - 18:39
0 0
Aplikasi Ponsel untuk Lacak Penguntit Diluncurkan di Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan aplikasi ponsel yang memungkinkan korban penguntitan untuk memantau lokasi pelaku secara langsung. Aplikasi yang digagas oleh Kementerian Kehakiman ini mulai tersedia pada 24 Juni, menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap korban kejahatan penguntitan yang kian meresahkan masyarakat.

Aplikasi ini bekerja dengan mengintegrasikan data lokasi dari gelang elektronik yang dikenakan di pergelangan kaki pelaku. Setiap pergerakan pelaku akan ditampilkan secara real-time di peta digital pada layar ponsel korban. Dengan demikian, korban dapat mengetahui posisi pelaku setiap saat dan mengambil langkah antisipasi jika pelaku mendekati area tempat tinggal, tempat kerja, atau lokasi lain yang dianggap rawan.

“Kami berharap teknologi ini mampu mengurangi kecemasan korban dan memberikan peringatan dini jika pelaku melanggar zona aman yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan Kementerian Kehakiman yang dihimpun media kami.

Sistem gelang elektronik sebelumnya telah digunakan di Korea Selatan untuk mengawasi pelaku kejahatan seksual berat. Kini, aturan tersebut diperluas hingga mencakup pelaku penguntitan yang dinilai memiliki risiko tinggi mengulangi perbuatannya atau berpotensi melakukan kekerasan lebih serius. Korban yang terdaftar secara resmi dalam proses hukum dapat mengunduh aplikasi dan mengakses fitur pelacakan setelah melalui proses verifikasi ketat demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data.

Langkah ini lahir dari meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus penguntitan yang berujung pada kekerasan fisik, bahkan pembunuhan. Data yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa laporan penguntitan di Korea Selatan melonjak dalam beberapa tahun terakhir, mendorong pemerintah untuk merevisi undang-undang dan memperkenalkan hukuman yang lebih berat. Kehadiran aplikasi pelacak ini diharapkan tidak hanya menjadi alat pemantau, tetapi juga efek jera bagi pelaku yang menyadari bahwa setiap gerak-geriknya terus berada di bawah pengawasan.

Selain fitur peta langsung, aplikasi juga dilengkapi dengan sistem notifikasi. Korban akan menerima peringatan otomatis jika pelaku memasuki radius tertentu yang sebelumnya ditentukan sebagai zona berbahaya. Fitur ini memungkinkan korban untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau mencari tempat aman tanpa harus terus-menerus memeriksa layar ponsel. Di sisi lain, otoritas penegak hukum juga dapat memanfaatkan data yang sama untuk merespons lebih cepat ketika terjadi pelanggaran zona aman.

Peluncuran aplikasi ini merupakan wujud nyata dari kebijakan pemerintah Korea Selatan yang menempatkan keselamatan korban sebagai prioritas, sekaligus mengakui bahwa pendekatan hukum saja seringkali tidak cukup untuk melindungi korban dari ancaman yang terus membayangi. Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan implementasi teknologi ini dan dampaknya terhadap penurunan angka kejahatan penguntitan di Negeri Ginseng.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User