Monday, 24 August 2026 | 08:10 WIB

AMPDT Bentang 1.000 Spanduk Protes Khas Hotel Parapat

PARAPAT — Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) bersama sejumlah elemen masyarakat menyoroti kebijakan manajemen Khas Hotel Parapat dengan men

Aug 24, 2026 - 01:25
0 0
AMPDT Bentang 1.000 Spanduk Protes Khas Hotel Parapat

PARAPAT — Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) bersama sejumlah elemen masyarakat menyoroti kebijakan manajemen Khas Hotel Parapat dengan menggelar aksi pembentangan 1.000 spanduk di 5 kabupaten dan 2 kota secara serentak di Sumatera Utara pada Senin, 17 Agustus 2026. Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan hotel milik BUMN yang berada di kawasan wisata Danau Toba.

Simbol Perlawanan terhadap Perusahaan Milik Negara

Ketua Umum AMPDT Rico Nainggolan kepada kru Sumutpos.id melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pembentangan 1.000 spanduk merupakan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai dugaan pelanggaran oleh perusahaan milik negara. Menurutnya, aksi ini tidak hanya menyuarakan persoalan lingkungan, tetapi juga nasib para pekerja hotel serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan.

"Gerakan aksi bentang 1.000 spanduk ini sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap hotel milik BUMN, Khas Hotel Parapat," kata Rico.

Kronologi Aksi 17 Agustus 2026

  1. Sejak beberapa pekan sebelumnya, AMPDT melakukan pemantauan dan pengumpulan data dugaan pelanggaran pengelolaan Khas Hotel Parapat, termasuk penelusuran pengelolaan limbah dan status pembayaran pajak perusahaan.
  2. Pada 17 Agustus 2026 pagi, pembentangan 1.000 spanduk dilakukan serentak di lima kabupaten dan dua kota di Sumatera Utara, termasuk sejumlah titik di kawasan sekitar Danau Toba.
  3. Spanduk berisi tuntutan soal pengelolaan IPAL, pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta hak-hak pekerja dipasang di titik-titik strategis agar mudah terlihat masyarakat.
  4. AMPDT menyampaikan tuntutan resmi melalui pernyataan pers yang ditujukan kepada manajemen Khas Hotel Parapat serta instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Tiga Tuntutan Utama AMPDT

Rico menjelaskan, terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi dasar aksi mereka. Pertama, dugaan pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak sesuai dengan standar baku mutu air limbah. Kedua, dugaan persoalan pajak air permukaan dan air bawah tanah (ABT). Ketiga, pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk persoalan upah.

IPAL Diduga Tak Sesuai Standar Baku Mutu

Tuntutan pertama menyangkut pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Khas Hotel Parapat. AMPDT menduga pengolahan air limbah hotel tidak memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan di kawasan Danau Toba yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas nasional. Jika limbah yang dibuang melebihi ambang batas baku mutu, dampaknya dapat mengancam kualitas air danau serta ekosistem di sekitarnya.

Dugaan Persoalan Pajak Air Permukaan dan Air Tanah

Tuntutan kedua berkaitan dengan kewajiban perpajakan hotel milik BUMN tersebut. AMPDT menyoroti dugaan persoalan pajak air permukaan dan pajak air bawah tanah (ABT) yang seharusnya dibayarkan sesuai ketentuan daerah. Air tanah merupakan sumber daya yang pemanfaatannya diatur negara, dan pengambilan berlebihan tanpa pembayaran pajak yang benar dapat merugikan pendapatan daerah serta mengganggu kelestarian sumber daya air di sekitar Danau Toba.

Pemenuhan Hak dan Upah Pekerja

Tuntutan ketiga adalah pemenuhan hak-hak pekerja Khas Hotel Parapat. AMPDT mendesak manajemen untuk memenuhi kewajiban terhadap karyawan, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan. Hak pekerja merupakan kewajiban hukum yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, terlebih oleh badan usaha milik negara yang menjadi contoh kepatuhan bagi sektor usaha lainnya.

Desakan Tindak Lanjut Pihak Berwenang

Melalui aksi ini, AMPDT berharap pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait, segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Organisasi itu menegaskan aksi pembentangan spanduk hanyalah langkah awal dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Khas Hotel Parapat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan AMPDT. Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

[SISTEM] [TAGS]: AMPDT, Khas Hotel Parapat, IPAL, Pajak Air Tanah, Danau Toba [SOCIAL_FB]: Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) bersama elemen masyarakat menggelar aksi bentang 1.000 spanduk serentak di Sumatera Utara pada 17 Agustus 2026. Ada tiga tuntutan utama: pengelolaan IPAL yang diduga tak sesuai baku mutu, persoalan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta pemenuhan hak dan upah pekerja Khas Hotel Parapat. Simak selengkapnya di Beritatercepat.com. [SOCIAL_THREADS]: Aksi bentang 1.000 spanduk oleh AMPDT di momen 17 Agustus 2026 bukan sekadar seremoni. Ini protes keras terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan Khas Hotel Parapat — dari IPAL yang disebut tak sesuai baku mutu, pajak air tanah, sampai hak pekerja. Hotel milik BUMN tentu jadi sorotan publik. Sampai kapan tuntutan ini ditindaklanjuti?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User