Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus: Permudah Periksa Febrie Adriansyah
BARU SAJA — Kejaksaan Agung mengambil langkah cepat menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini...
BARU SAJA — Kejaksaan Agung mengambil langkah cepat menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diumumkan pagi tadi dan langsung berlaku efektif. Tujuan utama penunjukan ini sangat spesifik: mempermudah proses pemeriksaan internal serta hukum terhadap Febrie Adriansyah, mantan petinggi yang kini menjadi sorotan.
Sumber internal di lingkungan Kejagung mengonfirmasi bahwa pelantikan Rudi Margono merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung. “Ini bagian dari strategi penegakan integritas. Jamwas yang membidangi pengawasan internal otomatis memiliki akses penuh untuk memeriksa tanpa hambatan birokrasi,” ujar pejabat yang enggan disebut namanya. Penunjukan Plt ini juga untuk mengisi kekosongan kursi Jampidsus definitif yang kosong dalam beberapa pekan terakhir akibat rotasi.
Fokus utama pemeriksaan adalah Febrie Adriansyah. Nama Febrie sempat viral di kalangan internal karena dugaan pelanggaran disiplin dan administratif. Tim Jamwas langsung bergerak mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi. “Dengan Pak Rudi sebagai Plt, kita bisa langsung mengoordinasikan penyelidikan internal dan pidana khusus dalam satu komando,” tambah sumber yang sama.
Pemeriksaan Dipercepat
Langkah ini diharapkan mempercepat proses hukum. Biasanya, jika Jampidsus dijabat oleh pihak lain, koordinasi dengan pengawasan internal memerlukan waktu dan birokrasi panjang. Kini, Rudi Margono menjabat dua fungsi sekaligus sebagai pengawas dan pelaksana tugas penegakan hukum. Hal ini memungkinkan pemeriksaan silang data tanpa hambatan.
Febrie Adriansyah sendiri bukan nama asing di korps Adhyaksa. Ia pernah menduduki posisi strategis di beberapa kejaksaan tinggi. Namun sejumlah laporan dari masyarakat dan temuan internal memicu audit investigasi. Tim yang dibentuk Rudi Margono akan memanggil Febrie dalam waktu dekat. Jadwal pasti masih dirahasiakan demi menjaga kerahasiaan penyelidikan.
Langkah Cepat Jamwas
Sebagai Jamwas, Rudi Margono dikenal tegas dalam menangani kasus pelanggaran internal. Penunjukannya sebagai Plt Jampidsus menandakan keseriusan pimpinan Kejagung menangani kasus ini. Berdasarkan data, berikut fakta kunci pergerakan hari ini:
- Pelantikan langsung: Rudi Margono diambil sumpahnya pagi ini di ruang Jaksa Agung.
- Tim khusus dibentuk: Lima penyidik internal dan dua jaksa penuntut umum digabung untuk menelusuri dugaan pelanggaran Febrie.
- Penjadwalan ulang: Semua agenda Jampidsus yang tidak terkait langsung dengan pemeriksaan Febrie ditunda sementara.
- Siaga penuh: Seluruh staf Jampidsus diminta bekerja lembur untuk mempercepat proses administratif.
Sementara itu, pihak Kejagung tidak merilis detail spesifik tentang substansi dugaan pelanggaran Febrie Adriansyah. Hanya disebutkan bahwa pemeriksaan menyangkut aspek internal dan potensi tindak pidana khusus. “Yang jelas, penunjukan Plt ini untuk mempermudah akses pemeriksaan Febrie. Tidak ada agenda lain,” tegas sumber tadi.
Menunggu Panggilan
Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah belum memberikan pernyataan resmi. Konfirmasi pun belum direspons. Namun, sejumlah saksi mata menyebut Febrie terlihat di lingkungan Kejagung pagi tadi. Langkah ini menjadi ujian bagi reformasi birokrasi internal Kejaksaan. Apakah pemeriksaan akan berjalan transparan dan tuntas, publik menanti.
Baca juga:
Comments (0)