Akuntan di Banjar Bobol Rp935 Juta Perusahaan untuk Judi Online

BARU SAJA – Seorang akuntan di Kota Banjar, Kalimantan Selatan, diringkus polisi setelah terbukti menggerogoti kas perusahaan hingga nyaris Rp1 miliar. Tersangka berinisial MF, 34 tahun, diduga kuat...

Jul 16, 2026 - 06:16
0 0
Akuntan di Banjar Bobol Rp935 Juta Perusahaan untuk Judi Online

BARU SAJA – Seorang akuntan di Kota Banjar, Kalimantan Selatan, diringkus polisi setelah terbukti menggerogoti kas perusahaan hingga nyaris Rp1 miliar. Tersangka berinisial MF, 34 tahun, diduga kuat menggunakan uang hasil penggelapan untuk membiayai kecanduan judi online yang telah menjeratnya sejak tahun lalu.

Penangkapan terjadi pada Rabu (14/7) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Banjar Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit laptop, buku tabungan, serta catatan transaksi keuangan yang diduga dipalsukan. Kapolres Banjar, AKBP Dedi Prasetyo, menyebut modus pelaku tergolong rapi dan nyaris tak terdeteksi.

Rekayasa Buku Besar yang Terbongkar

MF memanfaatkan posisinya sebagai pemegang akses utama sistem keuangan perusahaan jasa konstruksi tempatnya bekerja. Selama tujuh bulan terakhir, ia secara bertahap mengalirkan dana dari beberapa rekening virtual perusahaan ke akun pribadi. Untuk menutupi jejak, ia merekayasa entri di buku besar sehingga seolah-olah dana itu mengalir ke vendor fiktif atau pembayaran proyek yang dibesar-besarkan.

Direktur perusahaan, Heryanto, mengatakan kecurigaan muncul ketika klien besar melaporkan belum menerima termin pembayaran yang diarsipkan MF sebagai ‘lunas’. Audit internal selama dua pekan akhirnya membongkar selisih mencapai Rp935 juta. “Kami langsung melapor ke polisi karena jumlahnya sangat besar dan menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Jejak Digital ke Situs Judi

Tim siber Satreskrim Polres Banjar menelusuri aliran dana dari rekening pribadi MF. Hasilnya mengagetkan: hampir 80 persen uang tersebut tersedot ke puluhan akun judi online bermodus slot dan sportsbook. Transaksi dilakukan hampir setiap hari dengan nominal bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta per sesi. Polisi menemukan bukti transfer ke sejumlah dompet digital yang langsung dikonversi menjadi koin taruhan.

“Tersangka mengaku awalnya hanya coba-coba, tetapi kemudian kalah besar dan terus mengejar kekalahan. Uang perusahaan dianggap sebagai jalan pintas,” jelas AKBP Dedi.

Pengakuan Tanpa Perlawanan

Saat ditangkap, MF tidak melawan. Ia langsung mengakui seluruh perbuatannya. “Dia bilang sudah terlalu dalam, bahkan sempat berpikir untuk kabur ke luar kota sebelum akhirnya pasrah ditangkap,” kata Dedi. Tersangka mengaku seluruh uang habis tanpa sisa dan tidak ada aset yang dibeli dari hasil kejahatan.

Saat ini MF ditahan di Mapolres Banjar dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk bandar judi online yang menampung dana tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia usaha untuk memperketat pengawasan internal, terutama pada posisi kunci yang memegang kendali penuh atas arus kas. Sementara itu, pihak perusahaan berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User