JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan administrasi kependudukan. Politikus Partai Golkar itu menyebut kekacauan data dan lambatnya distribusi dokumen kependudukan sudah mencapai level darurat.
Peringatan Keras dari Senayan
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar tertutup, Irawan menyampaikan data terbaru terkait jutaan warga yang belum memiliki KTP elektronik. Ia menegaskan kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada hak pilih dan akses layanan publik.
- 5,2 juta blanko e-KTP dilaporkan belum terdistribusi di 17 provinsi
- 3 provinsi mengalami kekosongan total stok blanko sejak awal tahun
- 12,7% pemilih potensial terancam tidak bisa menyalurkan hak suara
Mendesak Instruksi Langsung Presiden
Ahmad Irawan mendesak agar Presiden mengambil langkah luar biasa. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri tidak boleh lagi bekerja dengan pola bisnis seperti biasa. Situasi ini, tegas dia, butuh penanganan setara manajemen bencana nasional.
"Saya minta ada instruksi langsung. Bukan sekadar rapat koordinasi yang tidak menghasilkan apa-apa," kata Irawan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi.
Komisi II, yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, akan memanggil Mendagri pekan depan untuk meminta klarifikasi. Irawan mengisyaratkan bahwa jika tidak ada perbaikan signifikan, pihaknya akan menggunakan hak interpelasi.
Ancaman terhadap Pilkada Serentak
Kekacauan administrasi kependudukan ini menimbulkan ancaman serius terhadap gelaran Pilkada Serentak. Data pemilih menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang sah. Irawan khawatir rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan akan memicu gelombang gugatan hasil pemilihan.
"Kita bisa masuk ke dalam krisis legitimasi politik jika masalah ini tidak terselesaikan," ujarnya.
Solusi Teknologi dan Anggaran
Ahmad Irawan juga menyoroti lemahnya pemanfaatan teknologi oleh Ditjen Dukcapil. Ia mendorong digitalisasi penuh proses perekaman dan distribusi dokumen. Menurutnya, penggunaan biometrik dan pencetakan jarak jauh di level kecamatan dapat mempersingkat waktu tunggu.
Di sisi anggaran, Komisi II tengah mengkaji usulan penambahan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk percepatan pencetakan e-KTP. Dana tersebut, kata Irawan, harus diawasi ketat agar tidak bocor seperti kasus sebelumnya.
Respons Publik dan Daerah
Sejumlah kepala daerah menyambut baik tekanan yang diberikan oleh DPR. Gubernur Jawa Tengah melalui stafnya mengakui bahwa antrean perekaman di daerahnya mencapai enam bulan. Keluhan serupa datang dari Papua dan Nusa Tenggara Timur.
"Kami di daerah hanya bisa menunggu kiriman blanko dari pusat. Tanpa ada kepastian, masyarakat makin marah," kata salah satu sekretaris daerah yang enggan disebut namanya.
Pernyataan Ahmad Irawan ini diperkirakan akan menjadi bola panas di arena politik nasional, terutama menjelang rapat paripurna pembahasan kebijakan kependudukan. Publik menanti tindakan konkret, bukan sekadar janji perbaikan sistem.
Comments (0)